DEMOCRAZY.ID - Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo, memberikan keterangan terkait kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi oleh Pemerintah Singapura.
Suryo mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA).
Dari mereka Suryo mendapatkan keterangan terkait perihal yang menimpa UAS di Negeri Singa.
"Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land (NTL) kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapura," ujar Suryo saat dihubungi.
Sayangnya, ICA tidak mengungkap alasan larangan masuk kepada UAS.
Dari keterangan ICA, Suryo memastikan UAS bukan dideportasi melainkan tak diizinkan masuk.
"ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak. NTL umum dilakukan Imigrasi setiap negara. Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura," papar dia. [Democrazy/kumparan]