PERISTIWA

Akhirnya Ruhut Sitompul Minta Maaf Soal Foto Anies Baswedan Pakai Koteka: Aku Manusia Tak Luput Dari Kesalahan

DEMOCRAZY.ID
Mei 13, 2022
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Akhirnya Ruhut Sitompul Minta Maaf Soal Foto Anies Baswedan Pakai Koteka: Aku Manusia Tak Luput Dari Kesalahan

Akhirnya Ruhut Sitompul Minta Maaf Soal Foto Anies Baswedan Pakai Koteka: Aku Manusia Tak Luput Dari Kesalahan

DEMOCRAZY.ID - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul akhirnya menyampaikan permintaan maaf terkait foto Anies Baswedan pakai koteka.


Foto Anies Baswedan pakai koteka itu diunggah Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya.


Akibat foto Anies Baswedan pakai koteka, Ruhut Sitompul mendapat kecaman dari berbagai pihak.


Bukan hanya di media sosial, sejumlah tokoh juga ikut mengecam aksi mantan politikus Partai Demokrat itu.


Melalui akun Twitternya yang diunggah satu jam yang lalu, Ruhut Sitompul akhirnya menyampaikan permintaan maaf.


“Taunya Aku dihujat habis2an,” cuit Ruhut Sitompul pada Jumat (13/5/2022), sesaat lalu.


Akan tetapi, ia menyebut bahwa para penghujatnya sejatinya tak tahu permasalahan yang sesungguhnya.


“Tapi apa mau dikata apalagi yg hujat pada tdk ta’u permasalahannya,” sambungnya.


Lebih lanjut, Ruhut juga menyampaikan permintaan maaf.


Sebab dirinya juga adalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.


“Tapi Aku harus berhikmat dan untuk semua yg masih marah2 Ma’afkan Aku Manusiah yg tdk luput dari kesalahan,” tandasnya.


Untuk diketahui, Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan koteka.


“Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” tulis Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya.


Atas unggahan itu, Ruhut kemudian dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega M.S Keliduan alias Mega, pada Rabu (11/5/2022).


Laporan Mega itu diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.


Ruhut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).


Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut Sitompul.


“Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya,” ungkap Zulpan, Kamis (12/5/2022).


Saat ini, kata Zulpan, penyidik tengah mempelajari laporan tersebut yang dilayangkan terhadaop Ruhut.


Karena itu, pihaknya masih belum bisa memberikan keterengan lebih lanjut terkait laporan dimaksud. [Democrazy/pojoksatu]

Penulis blog