HUKUM

40 Petani Sawit di Bengkulu Ditangkap, Sederet Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin

DEMOCRAZY.ID
Mei 16, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
40 Petani Sawit di Bengkulu Ditangkap, Sederet Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin

40 Petani Sawit di Bengkulu Ditangkap, Sederet Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin

DEMOCRAZY.ID - Sederet tokoh intelektual nasional disebut siap menjadi penjamin 40 petani yang dituduh mencuri sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.  


Manager Program dan Strategi Akar Foundation, Pramasti Ayu Kusdinar mengatakan, sejak hari pertama penangkapan, banyak tokoh berpengaruh siap menawarkan diri menjadi penjamin agar 40 petani itu tidak ditahan. 


"Ada banyak simpati mengalir berupa dukungan untuk 40 petani itu mulai dari intelektual, akademisi, aktivis, hingga politikus," ujar Pramesti Ayu Kusdinar, Minggu (15/5/2022).


Para tokoh tersebut di antaranya Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas. Lalu anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. 


Penjamin berikutnya Satyawan Sunito dosen di Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia (SKPM Fema) IPB serta Satyawan mantan Kepala Pusat Studi Agraria, IPB. 


Muncul juga sebagai pemjamin aktifis nasional, Anwar ‘Sastro’ Ma’ruf, Sekjen Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) serta Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dedi Yanto. 


Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika saat dikonfirmasi membenarkan dirinya siap menjadi penjamin para petani yang ditangkap.  


Bahkan dirinya telah menandatangani surat jaminan tersebut tertanggal 13 Mei 2022. 


"Surat jaminan telah saya tandatangani untuk 40 petani itu," kata Yeka saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (15/5/2022).


Terkait pengajuan penangguhan penahanan, para isteri petani yang ditangkap sedang melengkapi berkas-berkas yang diperlukan. 


"Sesegera mungkin diajukan ke polisi," ungkap Pramesti. 


Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 40 orang petani yang terhimpun dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (P3BS) Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ditangkap Brimob.  


Para petani ditangkap saat memanen buah kelapa sawit di lahan yang diklaim milik mereka, Kamis (12/4/2022). 


Namun lahan tersebut juga diklaim millik PT Daria Dharma Pratama (DDP), salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit penguasa ribuan hektar tanah. [Democrazy/kompas]

Penulis blog