POLITIK

4 Tokoh Indonesia Yang Pernah Ditolak Masuk ke Negara Lain, Dari Ustadz hingga Politisi

DEMOCRAZY.ID
Mei 22, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
4 Tokoh Indonesia Yang Pernah Ditolak Masuk ke Negara Lain, Dari Ustadz hingga Politisi

4 Tokoh Indonesia Yang Pernah Ditolak Masuk ke Negara Lain, Dari Ustadz hingga Politisi

DEMOCRAZY.ID - Setiap negara mempunyai kebijakan dan kedaulatan sendiri untuk menjaga wilayahnya. 


Salah satu cara yang biasa dilakukan adalah dengan menahan atau menolak datangnya orang-orang yang dianggap berbahaya atau mengancam keamanan negara. 


Daftar orang ditolak untuk masuk ke sebuah negara yang diterbitkan suatu negara biasa disebut Daftar Hitam.


Siapa sangka, ternyata beberapa tokoh Tanah Air sempat masuk ke dalam Daftar Hitam sejumlah negara. 


Perkaranya macam-macam, mulai dari urusan politik hingga dianggap punya riwayat menyebarkan ajaran ekstremis. 


Berikut daftar tokoh dari Indonesia yang pernah ditolak masuk ke negara lain. Berikut rangkumannya :


1. Ustadz Abdul Somad (UAS)


Media dihebohkan dengan kabar Ustadz Abdul Somad atau biasa disebut UAS yang ditolak masuk ke Singpura pada Senin 16 Mei 2022 lalu. 


Kala itu, UAS mengunjungi Singapura via Batam dengan kapal feri. 


Namun sesampainya kapal di Pelabuhan Tanah Merah, pihak imigrasi Singapura langsung menolak kedatangan UAS.


Dikabarkan UAS sempat dipisahkan dengan istri dan temannya, lalu ditahan dalam ruangan 2x1 meter yang menurutnya persis liang lahat. Satu jam UAS ditahan di ruangan itu.


Sebelumnya juga, UAS juga sempat ditolak saat mengunjungi Timor Leste pada 2018 silam. 


Diduga, alasan tertahannya UAS kala itu karena pihak imigrasi Timor Leste menerima informasi berupa surat fax yang menyatakan dirinya teroris.


2. Prabowo Subianto



Mantan perwira tinggi militer ini sempat masuk daftar hitam negara Amerika Serikat. 


Pada tahun 2000 silam, ia hendak menghadiri acara wisuda putranya, Ragowo Hediprasetyo (Didit Hediprasetyo), di Boston.


Amerika Serikat tidak pernah secara resmi menyebutkan alasan melarang Prabowo untuk mengunjungi Negeri Paman Sam itu. 


Diduga, ditolaknya Prabowo ada kaitannya dengan kasus pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).


3. Wiranto


Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia ke-5 ini sempat masuk ke Daftar Hitam yang dikeluarkan Amerika Serikat. 


Alasannya diduga karena pernah terlibat pelanggaran HAM berat di Indonesia.


Pada tahun 2004, sebuah media Amerika Serikat menyebutkan bahwa Wiranto masuk ke dalam daftar WNI yang masuk daftar tersangka penjahat perang. 


Tepatnya, PBB menyebut Wiranto sempat terlibat kejahatan perang, di mana ia didakwa terlibat tindak kekerasan yang menyebabkan 1.500 warga Timor Timur tewas saat berlangsungnya referendum. Hal inilah yang membuatnya sempat ditolak masuk oleh Amerika Serikat.


4. Ustadz Sholeh Mahmoed (Solmed)


Sosok pendakwah Tanah Air Ustadz Solmed (Sholeh Mahmoed) ternyata juga sempat ditahan masuk oleh negara Singapura. 


Pada Sabtu 3 Juni 2017, ia mendarat di Bandar Udara Internasional Changi dan langsung ditahan pihak imigrasi Singapura selama kurang lebih 10 jam.


Kala itu, Kementerian Dalam Negeri Singapura (Ministry of Home Affairs atau MHA) melarangnya masuk ke Singapura karena dinilai mendukung ajaran ekstremis serta segregasi. [Democrazy/oke]

Penulis blog