POLITIK

24 Tahun Reformasi: "Demokrasi Masih Dikebiri-Rakyat Gagal Sejahtera"

DEMOCRAZY.ID
Mei 21, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
24 Tahun Reformasi: "Demokrasi Masih Dikebiri-Rakyat Gagal Sejahtera"

24 Tahun Reformasi: "Demokrasi Masih Dikebiri-Rakyat Gagal Sejahtera"

DEMOCRAZY.ID - Kondisi demokrasi di Indonesia belum berjalan sebagaimana yang dicita-citakan dalam semangat reformasi yang digaungkan sejak 24 tahun silam.


"24 tahun reformasi, demokrasi masih dikebiri. Pemerintah gagal menyejahterkan rakyat," kata Ketua Bidang Pemuda Partai Buruh, Muhammad Arira Fitra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/5).


Indonesia, kata dia, merupakan negara yang kaya, namun sayangnya masih menyisakan cartatan dan sejarah kelam di lapangan mengenai HAM dan demokrasi.


Pada 21 Mei 1998 silam, yang rezim diktator militer Suharto jatuh. 


Sejarah ini menjadi catatan emas bagi kaum muda dan masyarakat Indonesia.


Sejak dijatuhkan rezim Suharto higga saat ini, lanjut Arira Fitra, masih banyak persoalan yang belum terselesaikan oleh negara. 


Mulai dari pelanggaran HAM berat masa lalu, demokrasi, pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan kepasitain tempat tinggal yang layak masih sangat jauh dirasakan.


"Alih-alih segera menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah justru fokus terhadap program-program kebijakan yang secara tidak langsung menguntungkan segilintir orang kaya saja," sambungnya.


Oleh karenanya, Partai Buruh menilai pemerintah telah gagal dalam mengadili dan menghukum seluruh pelaku pelanggar HAM masa lalu, sebagai jalan untuk memberikan keadilan bagi para korban.


Maka dari itu, pihaknya mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, sebagai bentuk memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya.


"Lalu, cabut UU Cipta Kerja inkonstitusional. Berikan jaminan pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan dan tempat tinggal yang layak bagi kaum muda dan rakyat Indonesia," tandasnya. [Democrazy/rmol]

Penulis blog