POLITIK

Luhut Dapat Segudang Jabatan, PDIP Protes: Pak Jokowi Mestinya Bagi-bagi Kekuasaan, Jangan Cuma ke Satu Orang!

DEMOCRAZY.ID
April 12, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Luhut Dapat Segudang Jabatan, PDIP Protes: Pak Jokowi Mestinya Bagi-bagi Kekuasaan, Jangan Cuma ke Satu Orang!

Luhut Dapat Segundang Jabatan, PDIP Protes: Pak Jokowi Mestinya Bagi-bagi Kekuasaan, Jangan Cuma ke Satu Orang!

DEMOCRAZY.ID - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kehormatan, Komarudin Watubun mengkritisi Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan yang diberikan sejumlah jabatan oleh Presiden Joko Widodo. 


Ia heran mengapa Luhut selalu dipercaya untuk memangku sejumlah jabatan di kekuasaan.


"Saya tidak tahu ya, presiden memberi kepercayaan begitu besar kepada Luhut itu luar biasa, itu super. Padahal mestinya pak presiden juga bagi bagi tugas itu kepada tokoh-tokoh lain, banyak orang di republik ini kok," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).


Kendati begitu, menurut Komarudin jabatan itu tidak harus diberikan kepada PDIP. 


Menurutnya, negara Indonesia luas sehingga harus diurus secara kekeluargaan.


"Karena keberhasilan politik itu tergantung bagaimana partisipasi politik masyarakat, negara ini besar, manusia pintar banyak, jadi pak Jokowi berhasil kalau partisipasi politik masyarakat juga banyak. Orang pintar banyak yang ikut berpartisipasi untuk memikir kemajuan bangsa ini lebih baik," tuturnya.


Untuk itu, Anggota Komisi II DPR RI itu menilai Jokowi tak harus menumpuk jabatan hanya pada satu orang saja seperti Luhut.


"Saya pikir itu presiden sendiri yang tahu, tapi menurut saya, pak Jokowi juga harus bagi-bagi kekuasaan. Kenapa mesti ditumpukkan ke satu orang," ucapnya.


Diketahui, sosok politikus jebolan partai Golkar yang kini menjabat sebagai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memiliki segudang jabatan di era pemerintahan Jokowi.


Baru-baru ini, Jokowi menunjuk Luhut sebagai ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional yang baru saja dibentuk setelah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan SDA Nasional.


Luhut diangkat menjadi ketua dewan tersebut berkaitan dengan jabatannya yang juga mencakup tanggung jawab untuk menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.


Jabatan baru yang diberikan tersebut menjadikan Luhut merangkap jabatan dengan posisinya sebagai Menko Marves. [Democrazy/suara]

Penulis blog