HUKUM

Kritik Ceramah Ganjar Soal Wadas Saat Ceramah di UGM, Gempadewa: Dia Berupaya Mengaburkan Fakta!

DEMOCRAZY.ID
April 08, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kritik Ceramah Ganjar Soal Wadas Saat Ceramah di UGM, Gempadewa: Dia Berupaya Mengaburkan Fakta!

Kritik Ceramah Ganjar Soal Wadas Saat Ceramah di UGM, Gempadewa: Dia Berupaya Mengaburkan Fakta!

DEMOCRAZY.ID - Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) mengkritik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menyebut Pemprov tak memiliki banyak kewenangan dalam proyek penambangan batu andesit di Wadas, Bener, Purworejo.


Gempadewa menyebut penjelasan Ganjar justru menjadi upaya pengaburan fakta.


"Pernyataan Ganjar Pranowo dalam ceramahnya yang mengatakan bahwa "dirinya tidak punya otoritas" merupakan upaya pengaburan fakta kepada masyarakat secara luas," tulis keterangan Gempadewa dikutip Jumat (8/4).


Gempadewa menganggap Ganjar dalam penyampaian ceramahnya di Masjid Kampus UGM pada Rabu (6/4) seolah-olah ingin menyampaikan bahwa dirinya adalah pemimpin yang berani dan rela berkorban mengambil tanggung jawab atas permasalahan yang ditimbulkan pihak lain.


"Padahal dirinya adalah dalang di balik konflik yang selama ini terjadi di Desa Wadas," kata Gempaladewa.


Menurutnya tanpa Izin Penetapan Lokasi yang diterbitkan oleh Ganjar, PUPR dan BBWSSO dirasa tidak akan melakukan aktivitas lapangan. 


Tanpa izin Ganjar juga, pastinya tidak akan ada pembebasan tanah oleh BPN, dan polisi tidak akan melakukan tindakan represif terhadap warga Wadas.


"Memang dirinyalah yang harus bertanggung jawab atas penyiksaan, teror, dan kriminalisasi yang dihadapi oleh warga Wadas selama bertahun-tahun," imbuhnya.


Sebelumnya, Ganjar Pranowo menyinggung soal Wadas dalam ceramahnya di Masjid Kampus UGM pada Rabu (6/4). 


Dia menyebut pihaknya tak memiliki otoritas dalam proyek penambangan batu andesit dan penanganan konflik di Wadas, Bener, Purworejo.


Dalam ceramahnya, Ganjar pun menegaskan penambangan andesit di Wadas untuk kebutuhan material proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener. 


Artinya, hal itu bukanlah ranah Pemprov Jawa Tengah, melainkan Kementerian PUPR.


"Ini bukan pekerjaannya Pemprov, ini pekerjaannya PUPR, yang membebaskan (lahan) BPN, yang mengamankan polisi, yang mengerjakan di lapangan BBWSO, sebetulnya saya tidak terlalu punya otoritas di sini," kata Ganjar di sela ceramah tarawih, Masjid UGM, Sleman, Rabu (6/4). [Democrazy/cnn]

Penulis blog