POLITIK

Klaim Sudah Layangkan Surat ke Polisi, BEM SI Pastikan 1.000 Orang Akan Turun ke Jalan 11 April Mendatang

DEMOCRAZY.ID
April 08, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Klaim Sudah Layangkan Surat ke Polisi, BEM SI Pastikan 1.000 Orang Akan Turun ke Jalan 11 April Mendatang

Klaim Sudah Layangkan Surat ke Polisi, BEM SI Pastikan 1.000 Orang Akan Turun ke Jalan 11 April Mendatang

DEMOCRAZY.ID - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengeklaim, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan ke polisi ihwal rencana aksi di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) mendatang. 


Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan, surat pemberitahuan aksi itu dilayangkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. 


"Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi), tetapi pemberitahuan," ujar Lutfhi, Jumat (8/4/2022). 


Lutfhi menyebutkan, akan ada kurang lebih 1.000 massa aksi dari berbagai kampus di Indonesia yang turun ke jalan. 


Ia meluruskan narasi di media sosial soal poster dengan kata-kata "STM Bergerak" atau "Sampai Jokowi Turun". 


Lutfhi menegaskan bahwa narasi itu bukan dari BEM SI. 


"Bukan dari kami," ujar Lutfhi.


Sementara itu, Polda Metro Jaya mengaku belum mendapatkan surat permohonan rencana aksi tersebut. 


"Sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat ini. 


Menurut Zulpan, pihak penyelenggara aksi unjuk rasa harus terlebih dahulu mengajukan permohonan izin kepada kepolisian paling tidak 3x24 jam sebelum pelaksanaan. 


"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. Namun sampai saat ini kami tidak menerima permohonan untuk penyampaian pendapat di muka umum yang dimaksud," kata Zulpan.


Secara garis besar, ada enam poin tuntutan yang dilayangkan BEM SI.


Pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara. 


Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan. 


Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya. 


Keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. 


Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia. 


Tuntutan terakhir, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatan. [Democrazy/kompas]

Penulis blog