POLITIK

Klaim Mahfud MD: Pemerintah Tak Pernah Larang Masyarakat Menyampaikan Pendapat!

DEMOCRAZY.ID
April 09, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Klaim Mahfud MD: Pemerintah Tak Pernah Larang Masyarakat Menyampaikan Pendapat!

Klaim Mahfud MD: Pemerintah Tak Pernah Larang Masyarakat Menyampaikan Pendapat!

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah menghalangi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. 


Termasuk rencana demo BEM SI pada 11 April 2022.


Sebab, kata dia, Indonesia pernah memperjuangkan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang sebelumnya sempat terhambat.


"Karena kebebasan seperti itulah dulu yang kita perjuangkan bahwa aspirasi politik di masyarakat harus dibuka salurannya, kemudian lembaga-lembaga politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi masyarakat," kata Mahfud MD dalam keterangannya, Sabtu, 9 April 2022.


Hanya saja, ia meminta agar BEM SI menyampaikan aspirasi secara tertib dalam aksi unjuk rasa yang bakal digelar di depan Istana Negara, Senin, 11 April 2022.


Ia berharap para mahasiswa tidak bertindak anarkis apalagi melanggar hukum dalam menyampaikan aspirasi.


"Pemerintah menghimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," kata Mahfud dalam keterangannya, Sabtu, 9 April 2022.


Ia mengatakan, pemerintah sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum untuk tidak melakukan tindakan represif dalam mengamankan demonstrasi tersebut.


"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ucap Mahfud. [Democrazy/fin]

Penulis blog