POLITIK

Indeks Pencegahan Korupsi DKI Jakarta Terus Meningkat di Bawah Kepemimpinan Anies Baswedan

DEMOCRAZY.ID
April 01, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Indeks Pencegahan Korupsi DKI Jakarta Terus Meningkat di Bawah Kepemimpinan Anies Baswedan

Indeks Pencegahan Korupsi DKI Jakarta Terus Meningkat di Bawah Kepemimpinan Anies Baswedan

DEMOCRAZY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui 15 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama di Bidang Hukum dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 


Acara tersebut dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Kerja sama bidang hukum tersebut bertujuan guna melaksanakan program Pemprov DKI Jakarta dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. 


Menurut Anies, Ibu Kota memiliki tren positif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.


"Alhamdulillah tahun lalu di Jakarta, angka ketaatan kepada pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 skornya 76 persen. Lalu pada 2021 meningkat jadi 90 persen," ujar Anies dikutip MPI dalam laman resmi jakarta.go.id, Kamis (31/3/2022).


Mantan Mendikbud itu menambahkan bahwa dengan pencapaian tersebut, menunjukan bahwa Jakarta adalah zona terintegrasi hijau dalam tindak korupsi. 


Hal itu, lanjut dia, menempatkan DKI Jakarta sebagai kategori terbaik dalam hal tersebut.


"Ini adalah angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI Jakarta sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori tersebut," tutur Anies.


Di balik hal tersebut, Anies mengapresiasi peran kejaksaan tinggi DKI Jakarta terkait pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD, penyelesaian sengketa, hingga penangan pandemi beserta bansos dll.


"Harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan mendapat arahan dari Kejati, Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di Jakarta bisa berjalan makin baik, dan perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik, secara terus-menerus," jelasnya.


Seperti diketahui, acara tersebut terkait Penandatangan Nota Kesepakatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Penandatangan Kesepakatan Bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah Pemprov DKI Jakarta (BUMD). [Democrazy/oke]

Penulis blog