HUKUM

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Mendag Lutfi Buka Suara

DEMOCRAZY.ID
April 19, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Mendag Lutfi Buka Suara

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Mendag Lutfi Buka Suara

DEMOCRAZY.ID - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 


IWW bersama tiga orang lain dari swasta jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.


Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, Kementerian Perdagangan tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.


Pernyataan ini ditegaskan Lutfi menyusul penetapan status Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung, Selasa (19/4) di Jakarta.


"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," tegas Lutfi dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).


Dalam menjalankan fungsinya, Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. 


Untuk itu, Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.


"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkas Mendag. [Democrazy/dtk]

Penulis blog