POLITIK

Beredar Surat Ormas Pemuda Pancasila Soal Permohonan Dana Jelang Lebaran

DEMOCRAZY.ID
April 19, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Beredar Surat Ormas Pemuda Pancasila Soal Permohonan Dana Jelang Lebaran

Beredar Surat Ormas Pemuda Pancasila Soal Permohonan Dana Jelang Lebaran

DEMOCRAZY.ID - Surat berkop Pemuda Pancasila Pimpinan Ranting Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, beredar di media sosial. 


Surat tersebut berisi perihal permohonan dana menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah.


Wakil Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila DKI Jakarta, Lasman Napitupulu, mengaku belum mengetahui adanya surat tersebut. 


Dia menegaskan tidak ada kegiatan Pemuda Pancasila yang meminta sumbangan di bulan Ramadan.


"Saya belum terima (laporan soal surat edaran). Kegiatan Ramadan itu kita memang ada program, tetapi tidak melakukan minta sumbangan kiri kanan. Tidak ada bentuk proposal ataupun bantuan-bantuan dari perusahaan ataupun lingkungan mana pun," ujar Lasman saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).


Senada dengan Lasman, Sekretaris Wilayah Majelis Pimpinan Wilayah PP DKI Jakarta Embay Supriyantoro mengatakan pihaknya sama sekali tidak pernah mengadakan kegiatan meminta sumbangan ke masyarakat. 


Dia menjelaskan PP hanya bertugas menjaga keamanan saat hari besar keagamaan.


"Kita nggak ada perintah apa-apa kecuali pengamanan hari-hari agama kita selalu meminta teman-teman mengamankan lokasi-lokasi ibadah itu aja," jelas Embay.


Beredar Surat Ormas Pemuda Pancasila Soal Permohonan Dana Jelang Lebaran


Penjelasan Polisi


Menanggapi hal itu, Kapolsek Cengkareng Ardhie Demastyo mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi perihal surat tersebut kepada Ketua Ranting Cengkareng Timur Pemuda Pancasila. 


Namun, ia juga mempersilakan masyarakat untuk memilih.


"Terkait dengan masalah kayak gitu silakan kembali lagi masyarakat mau ngasih atau nggak. Ini juga mau dikonfirmasi juga ke ketuanya, bener nggak surat edaran itu," kata Ardhie saat dihubungi secara terpisah.


Menurut Ardhie, selama tidak ada unsur pemaksaan, pihaknya tidak bisa ikut campur. 


Kecuali, jika dalam permintaan dana tersebut ada unsur pemaksaan, polisi akan bertindak.


"Intinya selagi tidak ada pemaksaan atau unsur pidananya ya saya nggak ikut-ikutan ya tapi kalau ada unsur pidananya atau pemaksaan atau dia memang harus kasih sekian itu baru turun tangan," imbuh Ardhie. [Democrazy/dtk]

Penulis blog