POLITIK

Soal Batu Bara Langka, Firli Bahuri Sebut Ada Menteri Yang Jadi Penambang, Siapa Ya?

DEMOCRAZY.ID
Maret 18, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Soal Batu Bara Langka, Firli Bahuri Sebut Ada Menteri Yang Jadi Penambang, Siapa Ya?

Soal Batu Bara Langka, Firli Bahuri Sebut Ada Menteri Yang Jadi Penambang, Siapa Ya?

DEMOCRAZY.ID - Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, tugas lembaga antirasuah yang dipimpinnya itu kini tak hanya fokus pada penangkapan koruptor.


Salah satu tugas KPK adalah melakukan upaya pencegahan berkoordinasi dengan lembaga pemerintahan. 


Tugas ini termaktub dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.


"Sekarang KPK betul hadir dalam tugas pemerintahan. KPK selalu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga dan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota," kata dia saat Rakor Pencegahan Korupsi di Bali tahun 2022 secara virtual, Jumat (18/3).


Firli bercerita tentang peran KPK memberi usulan kepada pemerintah dalam mengambil keputusan. 


Salah satunya adalah soal kelangkaan batu bara awal tahun 2022 lalu. 


Ia mengaku menghubungi Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait hal ini.


"Beberapa waktu lalu kita dihebohkan dengan kelangkaan batu bara untuk pasokan PLN terjadi bulan Januari dan Februari. Saya ketua KPK. Saya telepon Menko dan menteri yang membidangi ESDM," kata dia.


"Saya sampaikan apa yang keliru? Indonesia memiliki batu bara yang melimpah, kenapa PLN timbul persoalan, kelangkaan dan keterbatasan batu bara untuk pasokan bahan baku bakar?," sambung Firli.


Ia menuturkan, bersama Arifin mencari sebab langkanya batu bara. 


Hal ini disebabkan adanya pengusaha yang melanggar perjanjian dengan pemerintah. 


Pengusaha mengingkari setiap 25 persen dari produksi untuk pasokan dalam negeri. 


Pengusaha lebih memilih menjual ke luar negeri karena harga batu bara naik.


Firli mengusulkan kepada Arifin agar mencabut izin para pengusaha yang nakal tersebut.


"Saya bilang ke Menteri ESDM, "Saya tahu penambangnya siapa, bahkan ada yang menjadi menteri penambang, saya bukan penambang, tertibkan, cabut izinnya. Gitu. Yang tidak tunduk kepada pemerintah, kepada Undang-Undang cabut izinnya," kata dia.


Firli juga mengusulkan agar Kementerian ESDM mencatat produksi setiap perusahaan penambang. 


Sehingga pemerintah memiliki data siapa pengusaha yang melanggar perjanjian.


"Itu yang kita lakukan sehingga normalisasi batu bara bisa terpenuhi sehingga sampai hari ini kita tidak ada pemadaman PLN. Itu pak yang dikerjakan KPK. Bukan menunggu orang untuk ditangkap saja KPK hadir bukan untuk nangkap saja, kpk hadir untuk kepentingan bangsa dan negara," kata dia.


Firli bahkan mengajak Menteri Pertanian Syahrul Yasin, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng pada Rabu (9/3) lalu.


"Aneh kalau batu bara langka begitu juga minyak goreng. Sawit itu terbesar di dunia itu ada di Indonesia. Makanya kemarin tanggal 9 Maret, mohon maaf, saya ajak rapat menko ekonomi, menteri pertanian, menteri industri, menteri perdagangan, direktur bulog, kepala badan pangan nasional, saja ajak rapat," kata dia.


Ia mengusulkan, pemerintah membangun sistem nasional neraca komoditas dan pengendalian harga. 


Sistem ini mendata jumlah produksi, kebutuhan dan sistem distribusi pangan kepada masyarakat.


Ia menduga salah satu sebab kelangkaan minyak goreng sama dengan batu bara. 


Pengusaha nakal memilih menjual minyak ke luar negeri karena harga sedang naik. Sehingga menyebabkan kebutuhan di dalam negeri tidak terpenuhi.


"Harga harus dikendalikan. Kalau DMO (Domestik Market Obligation) minyak 9.300 (per kilogram), mentah 18.300 (per kilogram) di luar pasti ada yang nakal. Yang namanya pengusaha pasti cari untung. Saya bilang tertibkan," kata dia. [Democrazy/tmp]

Penulis blog