HUKUM

Sidang Kasus Penistaan Agama, M Kace Mengeluh Sakit ke Hakim

DEMOCRAZY.ID
Maret 17, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sidang Kasus Penistaan Agama, M Kace Mengeluh Sakit ke Hakim

Sidang Kasus Penistaan Agama, M Kace Mengeluh Sakit ke Hakim

DEMOCRAZY.ID - M Kace kembali menjalani sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Ciamis, Kamis (17/3/2022). 


Agenda sidang kali ini adalah replik atau menjawab pledoi dari kuasa hukum terdakwa pada sidang pekan lalu.


Saat sidang akan dimulai, M Kace mengeluh sakit batu ginjal kepada hakim. 


Padahal, sebelum menjalani sidang M Kace terlebih dulu diperiksa oleh dokter dari RSUD Ciamis dan dinyatakan bisa mengikuti sidang.


"Meski dalam pemeriksaan dinyatakan sehat, tapi saya masih merasakan sakit batu ginjal," ujar M Kace kepada hakim.


M Kace pun meminta waktu kepada majelis hakim untuk berobat sampai sakitnya sembuh. 


"Untuk kelancaran sidang yang terhormat ini saya pribadi, ada tindak lanjut dokter untuk ditindak. Entah di laser atau apa karena saya juga perlu sehat," tuturnya.


Ketua Majelis Hakim Vivi Purnamawati kemudian bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai pemeriksaan dokter sebelum sidang. 


Kemudian dari JPU menjawab kondisi M Kace dinyatakan dapat mengikuti sidang. 


Hal itu berdasarkan surat dari RSUD Ciamis tanggal 17 Maret 2022. 


Hasil pemeriksaan fisik M Kace, tidak ditemukan pada yang bersangkutan gejala berat.


Dengan hal tersebut maka majelis hakim memutuskan sidang tetap dilanjutkan dengan agenda replik. 


"Sidang perkara pidana atas nama terdakwa M Kace dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ungkap Ketua Majelis Hakim.


Jalannya persidangan M Kace ini mendapat pengawalan cukup ketat dari pihak kepolisian. Sidang ini pun dihadiri oleh para ulama dan santri di Ciamis. 


Pihak JPU membacakan replik sebanyak 166 halaman, untuk menjawab pledoi terdakwa pada sidang sebelumnya. [Democrazy/jabar]

Penulis blog