HUKUM

Sebut Tuduhan Jaksa Asal-asalan, Kubu Munarman Ungkap Isi Pleidoi Berjudul "Perkara Topi Abu Nawas"

DEMOCRAZY.ID
Maret 21, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sebut Tuduhan Jaksa Asal-asalan, Kubu Munarman Ungkap Isi Pleidoi Berjudul "Perkara Topi Abu Nawas"

Sebut Tuduhan Jaksa Asal-asalan, Kubu Munarman Ungkap Isi Pleidoi Berjudul "Perkara Topi Abu Nawas"

DEMOCRAZY.ID - Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan delapan tahun penjara dalam perkara tindak pidana terorisme. 


Pleidoi yang dibacakan Munarman dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/3/2022) itu berjudul "Perkara Topi Abu Nawas".


Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyampaikan, dipilihnya judul tersebut merujuk pada hal yang mengawang-awang dalam menuduh seseorang. 


Menurut dia, tuduhan melakukan tindak pidana terorisme terhadap Munarman adalah tanpa dasar.


"Artinya mengawang-ngawang dalam menuduh seseorang. Tanpa dasar, itu kan narasi-narasi aja, yang lucu-lucuan gitu lho. Masak nasib kebebasan orang terkait tuduhan serius ini," kata Aziz saat jeda sidang.


Menurut Aziz, tindak pidana terorisme adalah perkara serius. Namun, tuduhan terhadap Munarman terkesan dibuat asal-asalan dan tak berdasar.


"Tindak pidana terorisme ini kan serius, masak dibuat asal-asalan, tuduhan-tuduhan tidak berdasar, ini kan tidak benar," sambungnya.


Operasi Fitnah dan Rekayasa


Dalam pembelaaannya, eks Sekretaris Umum FPI itu menegaskan, dirinya sama sekali tidak memiliki kaitan dengan terorisme. 


Munarman menyatakan, dirinya sudah menjadi target untuk dipenjarakan.


"Modus operandi fitnah dan rekayasa seperti ini dilakukan karena memang faktanya saya tidak ada kaitan dengan teroris manapun dan tindakan teroris manapun. Namun karena tidak ada bukti hukum apapun, tapi targetnya saya harus masuk penjara," kata Munarman dalam pembelaannya.


Operasi fitnah tersebut, kata Munarman, dilakukan tanpa malu. 


Bahkan, ada pihak yang membuat cerita sendiri dan bernafsu serta berlomba-lomba membuktikan kalau dirinya adalah gembong teroris.


"Sampai detik ini pun mereka tetap saja mengorek-ngorek info dari semua tersangka yang ditangkap maupun napiter yang sedang menjalani masa hukuman melalui proses introgasi dan di luar hukum secara pidana," papar dia.


Tidak sampai situ, narapidana teroris yang telah menjalani masa hukuman terus ditekan agar mengatakan bahwa Munarman adalah gembong teroris. 


Kata Munarman, kesalahannya terus dicari agar dia dapat dipenjarakan dengan narasi terorisme. [Democrazy/suara]

Penulis blog