DAERAH

Mengungkap 'Sisi Gelap' Sirkuit Mandalika MotoGP 2022, Ada Dugaan Perampasan Lahan Hingga Pengusiran Paksa

DEMOCRAZY.ID
Maret 22, 2022
0 Komentar
Beranda
DAERAH
Mengungkap 'Sisi Gelap' Sirkuit Mandalika MotoGP 2022, Ada Dugaan Perampasan Lahan Hingga Pengusiran Paksa

Mengungkap 'Sisi Gelap' Sirkuit Mandalika MotoGP 2022, Ada Dugaan Perampasan Lahan Hingga Pengusiran Paksa

DEMOCRAZY.ID - Mengungkap ada ‘sisi gelap’ di balik proyek megah Sirkuit Mandalika yang dipakai untuk Ajang MotoGP 2022 kemarin.


Banyak warga sekitar yang harus merelakan tanah, rumah, dan tanahnya untuk tata ruang sirkuit yang dibangun pada 2021.


Salah satunya Sibawai, yang sekitar 1,2 hektar lahannya digunakan untuk membangun sirkuit.


Membuat Sibawai kehilangan tanah dan pohon kelapanya.


Sibawai hanya butuh satu hari untuk membangun tempat duduk darurat dan biaya bahannya hampir tidak ada.


Tetapi dia membutuhkan setidaknya 30 tahun, dan terus bertambah, untuk memperjuangkan tanah tempat platform itu dibangun.


Sibawai mengklaim kepemilikan lahan seluas enam hektar di kawasan Lombok yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.


Rumahnya yang sederhana dan lahan pertanian kelapa, jagung, dan singkong yang luas sekarang berada di sebelah dinding Sirkuit Jalan Internasional Mandalika, tempat balapan MotoGP minggu lalu.


Dia mengatakan sebagian dari tanahnya, sekitar 1,2 hektar, telah dibuka dan digunakan untuk membangun sirkuit kira-kira di mana tikungan nomor 10 dari trek sekarang.


Kehilangan sebidang tanah itu membuat dia kehilangan pohon kelapa dan dia mengatakan bahwa dia tidak pernah mendapatkan kompensasi atas kehilangan tersebut.


Sibawai, yang seperti kebanyakan orang Indonesia menggunakan satu nama, termasuk di antara 25 keluarga yang tinggal di sebelah lintasan balap sepanjang 4,3 km, tetapi dia tidak termasuk di antara penonton resmi hari Minggu yang berjumlah 60.000 orang, termasuk Presiden Joko Widodo dan pejabat tinggi lainnya.


Tanahnya termasuk dalam lebih dari 1.035 hektar yang didedikasikan untuk KEK Mandalika, sebuah proyek mega pariwisata senilai US$3 miliar, yang sebagian didanai oleh Asian Infrastructure Investment Bank, di pantai selatan Lombok.


Setelah selesai, proyek ini tidak hanya akan menjadi rumah bagi sirkuit kelas dunia, tetapi juga resor kelas atas, hotel dan vila, taman hiburan, dan lapangan golf.


Begitu pembangunan fasilitas ini dimulai, ayah enam anak ini mungkin harus meninggalkan rumahnya dan pindah seperti yang telah dilakukan banyak penduduk desa lainnya.


“Saya tidak bisa membayangkan berapa lama lagi saya harus tinggal di sini. Halaman depan saya sekarang tidak terawat karena saya selalu memikirkan hal ini dan saya tidak punya waktu untuk melakukan hal lain. Saya bertanya-tanya tentang masa depan saya, masa depan anak-anak saya. Saya khawatir tentang mereka,” kata Sibawai.


Konflik tanah di Mandalika disorot oleh Olivier De Schutter, Pelapor Khusus PBB untuk kemiskinan ekstrem dan hak asasi manusia, dan pakar PBB lainnya pada Maret tahun lalu.


De Schutter menuduh bahwa perkembangan dalam proyek Mandalika telah melibatkan perampasan tanah atau lahan secara agresif, pengusiran paksa masyarakat, dan intimidasi atau ancaman terhadap pembela hak asasi manusia.


Pakar PBB juga mengkritik kurangnya uji tuntas oleh Bank Investasi Infrastruktur Asia dan bisnis swasta untuk mengidentifikasi, mencegah, mengurangi dan menjelaskan bagaimana mereka mengatasi dampak buruk hak asasi manusia, sebagaimana ditetapkan dalam Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang bisnis dan hak asasi Manusia. [Democrazy/kabes]

Penulis blog