HUKUM POLITIK

Mahfud MD Peringatkan ASN: Kalau Makan Uang Rakyat, Suatu Saat Hidup Tidak Akan Aman!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Mahfud MD Peringatkan ASN: Kalau Makan Uang Rakyat, Suatu Saat Hidup Tidak Akan Aman!

Mahfud MD Peringatkan ASN: Kalau Makan Uang Rakyat, Suatu Saat Hidup Tidak Akan Aman!

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan imbauan khusus untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), pejabat pemerintah, dan pejabat negara.


Mahfud MD memberi pesan khusus agar seluruh pihak yang ia sebutkan bisa bekerja sebaik mungkin tanpa melakukan suatu penyimpangan.


Terlebih, Mahfud MD sangat memberikan 'warning' untuk jangan sesekali berusaha memakan uang rakyat.


"Kalau kita berbuat kejahatan, makan uang negara dan uang rakyat, suatu saat tidak akan aman," tegas Mahfud MD dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).


"Hari ini aman mungkin besok atau lusa anda tidak aman. Ketika sebelum pensiun anda aman, mungkin setelah pensiun anda akan dikejar orang," tambahnya.


Sementara itu, Mahfud MD juga menegaskan bahwa sampai dengan saat ini pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin masih ingin terus fokus terhadap pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya alam, membuka pintu investasi selebar-lebarnya, reformasi birokrasi, dan pengaturan anggaran pada APBN.


Maka dari itu menurutnya satuan siber pungli masih sangat dibutuhkan demi menciptakan kenyamanan dan kemananan pembangunan.


"Pemerintah memandang Satuan Tugas Saber Pungli masih diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya pembangunan nasional," tukasnya saat menghadiri acara Pencanangan Kabupaten Bebas Pungutan Liar (Pungli), di Kepahiang, Provinsi Bengkulu pada Sabtu (12/3/2022).


Akan tetapi Mahfud MD memberitahu bahwa Saber Pungli bukan untuk fokus memberantas korupsi, tetapi lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah.


Hal tersebut dinilai mulai dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi.


"Dalam konteks ini saya ingin menegaskan bahwa meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, Saber Pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi," tandasnya.


"Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi, adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK," tutupnya. [Democrazy/fin]

Penulis blog