EKBIS

Jangan Kaget! Segini Rincian Penggunaan Duit APBN Untuk Pembangunan Sirkuit Mandalika

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Jangan Kaget! Segini Rincian Penggunaan Duit APBN Untuk Pembangunan Sirkuit Mandalika

Jangan Kaget! Segini Rincian Penggunaan Duit APBN Untuk Pembangunan Sirkuit Mandalika

DEMOCRAZY.ID - Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022 di depan mata. 


Yang perlu diketahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berperan dalam momentum bersejarah ini.


"Salah satu sirkuit terbaik di dunia ini dibangun dengan #UangKita. Nggak hanya itu, ada beberapa kemudahan prosedural kepabeanan dan perpajakan di kawasan KEK Mandalika. #UangKitaBuatApa," tulis akun Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui akun Instagram @ditjenkn, dikutip Sabtu (19/3/2022).


Berikut ini rincian penggunaan APBN untuk pembangunan Sirkuit Mandalika:


1. Rp 1,3 Triliun


Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,3 triliun yang diberikan kepada ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) dalam bentuk tunai yang berupa pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar (jalan sirkuit dan fasilitas pendukung), serta non-tunai yang berupa lahan.


2. Rp 1,18 Triliun


Selain itu, APBN juga digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana di sekitar sirkuit Mandalika yang mencapai Rp 1,18 triliun. 


Seperti pembangunan jalan, jaringan penyediaan air, bantuan relokasi warga, pengadaan lahan sarana penunjang utama, pembangunan unit perhubungan transportasi darat, dan sebagainya.


3. Rp 12,75 Miliar


Kemudian APBN dikeluarkan sebesar Rp 12,75 miliar yang digunakan untuk Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan Perpajakan atas impor Barang Modal dalam rangka pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, pada tahun 2021-2022. 


Penetapan prosedur Kepabeanan dan Perpajakan ini juga mempermudah pelayanan dan pengawasan kepabeanan di Mandalika. [Democrazy/dtk]

Penulis blog