HUKUM

Dua Polisi Penembak Mati Pengawal HRS Divonis Bebas, PA 212: Dia Yang Bunuh Dia Yang Bebas, Makin Lucu Negeri Ini!

DEMOCRAZY.ID
Maret 18, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dua Polisi Penembak Mati Pengawal HRS Divonis Bebas, PA 212: Dia Yang Bunuh Dia Yang Bebas, Makin Lucu Negeri Ini!

Dua Polisi Penembak Mati Pengawal HRS Divonis Bebas, PA 212: Dia Yang Bunuh Dia Yang Bebas, Makin Lucu Negeri Ini!

DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif turut buka suara terkait vonis terhadap dua penembak Laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella. 


Sebab, dua anggota Polda Metro Jaya itu divonis bebas dalam perkara Unlawful Killing Laskar FPI.


Menurut Slamat, kasus ini sejak awal sudah terlalu aneh. 


Dia pun menyatakan jika keadaan di negeri ini makin lucu karena yang memberikan kesaksian hanya dari sudut pandang terdakwa saja.


"Makin lucu saja ini negeri. Terus itu laskar yang bunuh genderuwo? Dari awal emang aneh dia yang bunuh, dia yang bersaksi dia yang bebas," kata Slamet dalam pesan singkat, Jumat (18/3/2022).


Divonis Bebas


Majelis hakim, dalam putusannya menyatakan, Briptu Fikri terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sehingga membuat orang meninggal dunia sebagaimana dakwaan primer.


Meski demikian, keduanya tidak dapat dijatuhi hukuman karena alasan dan pemaaf merujuk pleidoi kuasa hukum.


"Mengadili,menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer, menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin sebagai dakawan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melapaui batas, tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf," kata hakim ketua Muhammad Arif Nuryanta.


Atas hal itu, majelis hakim memerintahkan untuk melepaskan kedua terdakwa dari segala tuntutan. 


Lalu, memerintahkan barang bukti dikembalikan penuntut umum.


"Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak-hak terdakwa. Menetapkan barang bukti seluruhnya dikembalikan ke penuntut umum,"  ujarnya. [Democrazy/suara]

Penulis blog