HUKUM POLITIK

DPR: Tidak Ada Aturan Yang Larang Ketua MK Nikahi Adik Jokowi!

DEMOCRAZY.ID
Maret 23, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
DPR: Tidak Ada Aturan Yang Larang Ketua MK Nikahi Adik Jokowi!

DPR: Tidak Ada Aturan Yang Larang Ketua MK Nikahi Adik Jokowi!

DEMOCRAZY.ID - Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Idayati, menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa pada dasarnya ini merupakan permasalahan pribadi Anwar Usman dengan adik presiden, sehingga tidak perlu dibahas.


“Saya pikir soal itu sebenarnya soal pribadi yang tidak pelru dibahas,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).


Dikatakan Dasco, tidak ada juga aturan yang dilarang terkait dengan hubungan Ketua MK dengan adik presiden. Sehingga, dirinya enggan mengomentari persoalan itu lebih jauh.


“Secara aturan juga tidak ada yang melarang persoalan itu, sehingga saya tidak mau berkomentar lebih jauh tentang hal itu,” ujarnya.


Karena itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga memastikan bahwa DPR tidak akan ikut campur mengenai pernikahan dua insan itu. 


“Saya pikir DPR tidak akan mencampuri langkah tersebut,” tutup Dasco. [Democrazy/oke]

Penulis blog