EKBIS HUKUM

Alamak! Pengusaha Ini Ngaku ke Sri Mulyani 35 Tahun Tak Tertib Bayar Pajak

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
Alamak! Pengusaha Ini Ngaku ke Sri Mulyani 35 Tahun Tak Tertib Bayar Pajak

Alamak! Pengusaha Ini Ngaku ke Sri Mulyani 35 Tahun Tak Tertib Bayar Pajak

DEMOCRAZY.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada hari ini, Rabu (23/3/2022) menggelar acara Spectaxcular 2022. 


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkesempatan untuk mendengar aspirasi pengusaha soal pajak.


Dalam satu format bicara santai dalam satu panggung, Sri Mulyani mendengar langsung kesan konglomerat sekaligus pengusaha Mohammad Jusuf Hamka dalam pengalamannya mengikuti Tax Amnesty Jilid I.


Jusuf Hamka diketahui saat ini merupakan Komisaris Independen PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. (IMAS)


Secara terang-terangan, pengusaha yang kerap disapa dengan Babah Alun ini mengaku bahwa 35 tahun tidak patuhi pajak. Cerita ini disampaikan langsung kepada Sri Mulyani.


Jusuf menceritakan saat dia mengikuti Tax Amnesty Jilid I, dia datang langsung ke kantor Kementerian Keuangan yang berlokasi di Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat. .


"Pengungkapan terakhir di bulan Juli (saat itu). Di lapangan banteng penuh sekali. Akhirnya saya ke KPP (Kantor Perwakilan Pajak). Saya bawa daftar harga (harta), saya 35 tahun gak tertib pajak," ujarnya, Rabu (23/3/2022).


Di KPP itu pun, Jusuf bercerita langsung meminta petugas pajak untuk bisa mengetahui dan melakukan program pengampunan pajak.


Setelah dibantu petugas KPP yang Jusuf kunjungi itu, diakui Jusuf dia langsung membayarkan total kewajiban pajak yang harus dia bayar ke negara sebesar Rp 55 miliar melalui program Tax Amnesty Jilid I.


Dia pun menyebut bahwa program pengungkapan sukarela (PPS), yang berlaku pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022, bukan hanya program yang adil, tetapi bahkan lebih dari adil bagi para konglomerat.


Alasannya, mereka dapat mengungkapkan harta 'tersembunyi' dengan tarif pajak diskon, seperti yang Jusuf lakukan setelah 35 tahun tidak tertib membayar pajak.


"Dengan diberikan tax amnesty dan PSS ini lebih dari adil menurut kami. Karena dosa-dosa kita diampuni. Tapi kalau tidak memanfaatkan kesempatan ini, ingat pasti ada surat cinta yang datang," jelas Jusuf.


Di kesempatan yang sama, Sri Mulyani langsung menanggapi pernyataan Jusuf dan meminta kepada masyarakat juga untuk turut menggaris bawahi, sistem pajak, khususnya PPS yang diselenggarakan negara saat ini sudah berkeadilan.


"Dengan diberikan tax amnesty dan PSS ini lebih dari adil. Itu harus digarisbawahi," kata Sri Mulyani menimpali. [Democrazy/cnbc]

Penulis blog