AGAMA HUKUM

Ustadz Jel Fathullah Ajak Seluruh Pengacara Muslim Tindak Menag Yaqut: Kalau Dia Muslim, Eksekusi Mati Itu!

DEMOCRAZY.ID
Februari 26, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
Ustadz Jel Fathullah Ajak Seluruh Pengacara Muslim Tindak Menag Yaqut: Kalau Dia Muslim, Eksekusi Mati Itu!

Ustadz Jel Fathullah Ajak Seluruh Pengacara Muslim Tindak Menag Yaqut: Kalau Dia Muslim, Eksekusi Mati Itu!

DEMOCRAZY.ID - Pendakwah Jel Fathullah mengajak seluruh pengacara di Indonesia yang beragama islam untuk melakukan tindakan hukum terkait pernyataan kontroversial Menteri Agama, Yaqut cholil Coumas. 


Menurut pendakwah Jel Fathullah, pernyataan Menteri Yaqut merupakan penistaan agama islam, dirinya mengajak seluruh pengacara muslim untuk melakukan tindakan hukum atas pernyataan Menteri Yaqut yang dianggap membandingkan pengeras suara adzan dengan gonggongan anjing. 


Jel Fathullah bahkan menyampaikan pesan kepada seluruh pengacara muslim untuk membantu agama Allah SWT melalui jalur hukum.


“Sekarang ini, Yaqut Cholil Coumas, setelah melarang kotak infaq, setelah mengeluarkan peraturan shalat jarak-jarak, adzan tidak boleh keras-keras, disamakannya suara adzan dengan suara anjing menggonggong!,” ujar Jel Fathullah menjelaskan. 


Pernyataan tersebut dilontarkan Jel Fathullah dalam ceramahnya, sebagaimana dilansir dari video yang diunggah channel youtube Redaksi Islam, pada Sabtu, 26 Februari 2022, dengan judul ‘Gempar! UST Mirip HRS Gempur Habis Yaqut yang Samakan Suara Anj1ng dengan Suara Adzan’.


“Ini penistaan! seluruh pengacara muslim, selama ini ente antum-antum semua mengambil manfaat dari profesi antum, untuk kesejahteraan hidup sebagai pengacara orang hukum, hari ini coba antum sisihkan tenaga antum, potensi antum untuk membela agama antum!,” ujar Jel Fathullah melanjutkan. 


“Coba sikapi secara hukum pernyataan Yaqut Cholil Coumas yang mengatakan, mengibaratkan, bagaimana tanggapan kalau anjing semua di komunitas anda, di komplek anda menggonggong, itu contoh ketika adzan serentak dibunyikan,” ujar Jel Fathullah melanjutkan. 


“Dia menyamakan suara adzan dengan suara anjing!,” ujar Jel Fathullah melanjutkan.


“Maka muslim-muslim yang ta’at, yang anda profesi di bidang advokat, bidang hukum, tolong anda bantu agama Allah SWT!,” ujar Jel Fathullah melanjutkan. 


Selanjutnya, Jel Fathullah menjelaskan pendapatnya tentang pernyataan tersebut. 


Menurutnya, Menteri Yaqut telah murtad dan dalam hukum islam pernyataan tersebut patut dihukum mati. 


“Penistaan!, qurtubi mengatakan dan ulama-ulama ‘hukumannya murtad!’, dan hukumannya kalau dia muslim, dieksekusi mati itu hukum islam!,” ujar Jel Fathullah menjelaskan. 


Meski demikian, Jel fathullah juga menyampaikan harapannya, minimal ahli hukum bergerak menghukum Yaqut sesuai dengan hukuman di Indonesia.  


“Minimal, sesuaikanlah dengan hukum di Indonesia ini, maka orang hukum bergeraklah!,” ujar Jel Fathullah menandaskan. [Democrazy/terkini]

Penulis blog