POLITIK

Konsep Sumur Resapan Dipakai IKN, Pengamat: Tamparan Keras Bagi Pengkritik Anies

DEMOCRAZY.ID
Februari 27, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Konsep Sumur Resapan Dipakai IKN, Pengamat: Tamparan Keras Bagi Pengkritik Anies

Konsep Sumur Resapan Dipakai IKN, Pengamat: Tamparan Keras Bagi Pengkritik Anies

DEMOCRAZY.ID - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) akan menggunakan konsep sumur resapan yang dipakai Anies Baswedan di Jakarta. Sejak awal, IKN telah dirancang untuk terbebas dari banjir.


Sejauh ini, konsep "air hujan dialirkan masuk ke dalam tanah" serangkali mendapat kritikan dari publik, terutama dari kubu partai PDIP dan Partai Solidaritas Indonesia. 


Sebagian kalangan mengatakan, mereka yang mengkritik sumur resapan ala Anies bukan karena memahami plus minus konsep tersebut, tapi karena kebencian.


Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mengatakan motif mereka mengkritik bukan untuk memperbaiki konsep yang ada, tapi lebih untuk menggagalkan pembangunan yang dilakukan Anies.


Apapun yang dilakukan Anies, kata Jamil, tidak akan ada yang benar di mata mereka. 


Sebab, dia melanjutkan, motifnya hanya satu, Anies harus gagal selama menjabat Gubernur DKI Jakarta.


"Dengan digunakannya konsep sumur resapan di IKN, seharusnya menjadi tamparan bagi mereka. Mereka merasa hebat mengkritik Anies, namun justru kritik mereka menunjukan ketidaktahuannya," kata Jamil, Ahad (27/2/2022).


Jamil mengatakan para pengkritik Anies tersebut menjadi orang yang seolah-olah tahu padahal sesungguhnya mereka dalam ketidaktahuan. 


Diterapkannya konsep sumur resapan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan IKN menurut Jamil menunjukkan bahwa ide Anies tersebut datang dari pengetahuan, bukan ketidaktahuan.


"Jadi, kritik destruktif mereka akhirnya mempermalukan mereka sendiri. Masalahnya, rasa malu itu sudah langka di negeri tercinta," kata Jamil.


Untuk diketahui, konsep sumur resapan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. 


Dari UU itu diketahui bahwa IKN baru yang akan dibangun di Kalimantan Timur akan menerapkan konsep serupa dengan yang diterapkan Anies di Jakarta. 


Air hujan akan dimaksimalkan untuk meresap ke dalam tanah sebanyak mungkin guna mencegah terjadinya banjir dan menjaga kelestarian air tanah di sana.


Jika di Jakarta konsep itu dikenal dengan "sumur resapan", maka di ibu kota baru program ini dinamai dengan "kota spons".


"Kota spons mengacu pada kota yang berperan seperti spons yang mampu menahan air hujan agar tidak langsung melimpas ke saluran-saluran drainase dan yang mampu meningkatkan peresapan ke dalam tanah sehingga bahaya banjir dapat berkurang serta kualitas dan kuantitas air dapat meningkat melalui penyaringan tanah dan penyimpanan dalam tanah (akuifer)," tulis lampiran II UU IKN tentang Prinsip Dasar Pengembangan Kawasan. [Democrazy/poskota]

Penulis blog