HUKUM POLITIK

Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Berniat Manfaatkan Covid-19 Untuk Tabrak Nilai Demokrasi

DEMOCRAZY.ID
Februari 10, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Berniat Manfaatkan Covid-19 Untuk Tabrak Nilai Demokrasi

Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Berniat Manfaatkan Covid-19 Untuk Tabrak Nilai Demokrasi

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak pernah berniat memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menabrak nilai-nilai demokrasi konstitusional. 


Hal itu ia sampaikan dalam Sidang Pleno Khusus Laporan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2021, Kamis (10/2).


Jokowi menyampaikan pemerintah membuat berbagai kebijakan penanganan pandemi dengan kehati-hatian. 


Dia memastikan semua kebijakan dilakukan disertai alasan yang faktual, objektif, dan terukur.


"Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi Covid-19 pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inskonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional," kata Jokowi disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (10/2).


Jokowi menyampaikan pandemi Covid-19 menjadi ujian nyata praktik konstitusi. 


Pemerintah diharuskan merespons keadaan yang sangat dinamis dengan berbagai batasan konstitusi.


Mantan Wali Kota Solo itu memastikan pihaknya selalu cermat dalam mengambil kebijakan. 


Pemerintah, ucapnya, menempuh langkah-langkah yang berada dalam koridor hukum dan konstitusi.


"Didasari berbagai pertimbangan pertimbangan yang matang untuk mengatasi krisis, menyelamatkan masyarakat, menyelamatkan bangsa," imbuh Jokowi.


Pada kesempatan itu, Jokowi juga mendukung MK untuk menjadi penjaga konstitusi. 


Dia mengatakan akan selalu menghormati putusan MK.


"Semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia," ujar Jokowi.


Sebelumnya, Ketua Umum relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau Noel mengusulkan agar masa jabatan Jokowi diperpanjang 2 sampai 3 tahun.


Noel beralasan kondisi darurat pandemi virus corona (Covid-19) yang berkepanjangan membuat pemerintahan Jokowi tidak maksimal bekerja untuk rakyat.


"Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu," kata Noel dalam keterangan resminya, Kamis (2/9).


Noel menambahkan masa jabatan Jokowi yang kini tersisa 3 tahun tidak akan cukup untuk mengeksekusi kebijakan pro rakyat. [Democrazy/tmp]

Penulis blog