DEMOCRAZY.ID - Rencana pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, membuat sebagian pihak sudah memikirkan untuk membangun kantor pusatnya di sana. Termasuk organisasi kemasyarakatan Islam.
Nahdlatul Ulama (NU) misalnya, mengaku akan membangun kantor di sekitar IKN, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Lalu bagaimana dengan Muhammadiyah?
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti mengatakan, hingga saat ini PP Muhammadiyah belum membahas mengenai pembangunan kantor di IKN tersebut.
Menurut Mu’ti, peraturan dalam Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah terutama Pasal 3 menyebutkan Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta. Tempat ini merupakan kelahiran Muhammadiyah.
Sementara di Anggaran Rumah Tangga (ART), Pasal 2 menyebutkan bahwa aktivitas pimpinan pusat sebagai pimpinan tertinggi, diselenggarakan di Yogyakarta dan Jakarta.
Seperti diketahui, Muhammadiyah memiliki Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya Nomor 62 Jakarta.
“Muhammadiyah bukan lembaga negara, sehingga secara kelembagaan Muhammadiyah tidak terikat dengan kedudukan Ibu Kota Negara,” katanya, Rabu 2 Februari 2022.
Mu’ti menambahkan, Aturan di dalam AD/ART bisa berubah melalui Muktamar atau Tanwir.
Yang mana Muhammadiyah akan menggelar Tanwir dan Muktamar ke-48 di Surakarta 18-20 November 2022.
Namun mengenai kemungkinan membangun kantor di IKN, ia menegaskan perlu kajian mendalam.
“Dengan mempertimbangkan urgensi, maslahat, kebutuhan administrasi, kemampuan sumber daya manusia, ketersediaan dana, situasi sosial-politik, dan berbagai pertimbangan strategis lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Mu’ti mengatakan, bagi Muhammadiyah sebenarnya sudah berdiri banyak amal usaha di Kalimantan Timur. Dengan prestasi yang cukup membanggakan.
“Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur dan Rumah Sakit Aisyiah yang representatif dan berkembang dengan baik berkat kepercayaan masyarakat,” katanya. [Democrazy/SuaraIslam]