HUKUM

YLBHI Kritik Pemanggilan Haris Azhar-Fatia, Sindir #PercumaLaporPolisi

DEMOCRAZY.ID
Januari 18, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
YLBHI Kritik Pemanggilan Haris Azhar-Fatia, Sindir #PercumaLaporPolisi

YLBHI Kritik Pemanggilan Haris Azhar-Fatia, Sindir #PercumaLaporPolisi

DEMOCRAZY.ID - Pemanggilan kepolisian Polda Metro jaya terhadap aktivis hak azasi manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti dinilai terburu-buru dan terkesan dipaksakan.


Anggota Tim Advokasi Bersihkan Indonesia sekaligus Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengingatkan agar proses hukum yang dilakukan polisi sesuai dengan aturan yang berlaku dan prinsip HAM.


"Pemanggilan dan proses hukum terhadap Fatia dan Haris terkesan dipaksakan dan terburu-buru," kata Isnur dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1).


Isnur membandingkan pemanggilan Haris dan Fatia dengan berbagai kasus lainnya. 


Menurut Isnur, polisi kerap menunda laporan masyarakat sehingga banyak kasus mangkrak.


Bahkan, kata Isnur, polisi kerap kedapatan menolak laporan masyarakat. Akibatnya, muncul tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial.


Sementara, dalam menangani kasus Haris dan Fatia yang berkonflik dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.


"Hal ini semakin menegaskan ada dugaan conflict of interest terhadap kasus yang melibatkan kepentingan pejabat publik," kata Isnur.


Isnur juga menyatakan Fatia dan Haris sebelumnya sudah menunjukkan sikap kooperatif dalam menanggapi pemanggilan oleh kepolisian.


Hal ini ditunjukkan dengan pengiriman permohonan penundaan pemeriksaan yang disampaikan melalui kuasa hukum mereka. Sebab, mereka tidak bisa hadir pada waktu yang tekah ditentukan polisi.


"Akan tetapi, pihak kepolisian tidak pernah memberikan respon yang serius atas permohonan penundaan waktu pemeriksaan yang dimintakan," kata Isnur.


Isnur juga menekankan kasus yang menjerat Haris dan Fatia bergulir dari ekspresi kritik mereka terhadap dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.


Isnur kemudian meminta agar proses kriminalisasi terhadap Haris dan Fatia yang dilakukan oleh Luhut dihentikan. 


Isnur juga meminta agar polisi menjamin kebebasan berekspresi Haris dan Fatia serta tidak bertindak sewenang-wenang.


"Kami mendesak Polda Metro Jaya menghentikan proses hukum terhadap upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar panjaitan," tutur Isnur.


Sebagai informasi, Haris didatangi empat orang polisi dan Fatia didatangi lima orang polisi di kediaman mereka pada Selasa (18/1) pagi.


Polisi mengatakan maksud kedatangan mereka adalah melakukan penjemputan paksa untuk dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan saksi terhadap Haris dan Fatia.


Namun, Haris dan Fatia menolak. Mereka menyatakan akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya pada siang ini.


Fatia dan Haris Azhar dilaporkan ke polisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan terkait video yang diunggah di akun YouTube dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia. [Democrazy/cnn]

Penulis blog