HUKUM

Viral! Imam Masjid Hukum Pencuri Kotak Amal dengan Memandikan Seperti Mayat

DEMOCRAZY.ID
Januari 12, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Viral! Imam Masjid Hukum Pencuri Kotak Amal dengan Memandikan Seperti Mayat

Viral! Imam Masjid Hukum Pencuri Kotak Amal dengan Memandikan Seperti Mayat

DEMOCRAZY.ID - Seorang imam masjid di Malaysia menghukum seorang pemuda yang tertangkap mencuri kotak amal masjid dengan memandikannya seperti mayat.


Video dari hukuman itu menjadi viral dan mendapat reaksi keras dari warganet. 


Video yang diunggah Twitter Penangkini (@penang_kini) itu direkam di kamar mayat masjid, dimana imam terlihat melakukan “mandi mayat” pada pencuri itu, sementara setidaknya dua orang lain menahan pemuda itu agar tidak berontak.


“Kena Kamu! Siapa suruh mencuri kotak amal masjid?,” tulis akun itu sebagaimana dilansir World of Buzz. 


Pemuda itu terlihat terbaring di atas lempengan kamar mayat sementara sekelompok pria, termasuk imam, mengelilinginya. 


Seorang pria terdengar menyarankan mereka melakukan ritual memandikan mayat pada pemuda itu. 


Imam kemudian mulai menyemprotkan air ke pemuda itu sambil menutupi wajahnya. 


Pada satu titik, pemuda itu mencoba untuk bangun, tetapi dia kemudian ditahan oleh orang-orang yang mengelilinginya dan sang imam mulai memukuli kepala pemuda itu dengan selang.


Mereka kemudian menutupi kepala pemuda itu dengan kain dan terus menyiksanya. 


“Ya, imam kami sedang memandikan – bukan mayat, tapi calon mayat,” kata orang yang merekam kejadian itu.


Namun, warganet mengecam tindakan imam masjid itu. 


“Menyiksa orang di surau? Jangan menghukum anak itu sendiri. Bawa dia ke kantor (polisi) dan perjuangkan hukuman yang lebih berat di sana. Mengapa Anda harus menghukumnya sendiri seperti itu? Dengan mengenakan jubahnya dan serban pada,” kata salah seorang warganet. 


“Anak itu salah, tetapi jika Anda melakukan itu padanya dan dia mati, maka Anda akan menanggung akibatnya. Serahkan dia ke pihak berwajib. Dia masih manusia, dan Islam tidak mengajarkan kita untuk melakukan hal-hal seperti ini. Kedua belah pihak bersalah,” ujar yang lainnya. 


Warganet juga menunjukkan bahwa imam itu menggunakan metode “waterboarding” untuk menyiksa bocah tersebut.


Ada juga yang meminta Kepolisian Malaysia (PDRM) untuk menyelidiki masalah ini. [Democrazy/oke]


Penulis blog