HUKUM

Ubedilah Laporkan Gibran-Kaesang Tapi JoMan Yang Protes: Harusnya Dia Melaporkan Diam-diam Saja, Jangan Dipublish

DEMOCRAZY.ID
Januari 15, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ubedilah Laporkan Gibran-Kaesang Tapi JoMan Yang Protes: Harusnya Dia Melaporkan Diam-diam Saja, Jangan Dipublish

Ubedilah Laporkan Gibran-Kaesang Tapi JoMan Yang Protes: Harusnya Dia Melaporkan Diam-diam Saja, Jangan Dipublish

DEMOCRAZY.ID - Dosen UNJ, Ubedillah Badrun mengatakan JoMan tak berhak melaporkan dirinya ke polisi atas dugaan fitnah kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, karena bukan sebagai korban. 


JoMan menyebut berhak melaporkan lantaran seluruh masyarakat menjadi korban kebohongan Ubedillah.


"Kata siapa (nggak berhak lapor)? Kita ini korban kebohongannya dia, kita tuh masyarakat yang akhirnya menjadi korban atas laporan kebohongannya," kata Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer, saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/1/2022).


Immanuel atau Noel menyebut Ubedillah telah menyebarkan berita kebohongan dan bisa dikenakan pasal pidana. 


Dia menegaskan bahwa laporan itu dilayangkan karena Ubedillah menyampaikan laporan Gibran dan Kaesang ke KPK dengan cara dieskpose ke publik.


"Dan itu ada pasalnya, pasal 11 sampai 12, berkaitan dengan berita kebohongan. Jadi jangan dianggap delik aduan itu hanya korban langsung, tapi publik juga kena, kan dia mengekspose itu ke publik, publik menerimanya dan ini kita korban, korban immaterial kita," kata Noel.


"Kita melihat ternyata itu kebohongan, karena apa yang dilakukan Ubedillah Badrun itu siapapun pasti akan menjadi korban, kan disampaikan ke publik, nah kita publik melihatnya. 


Ternyata kita lihat itu berita bohong, ya kita laporkan. Anda telah membohongi publik, nah bagian dari publik itu saya, gitu," tambahnya.


Selanjutnya, Noel menyayangkan laporan Gibran dan Kaesang diumukan secara publik. 


Menurutnya, jika tak disampaikan ke publik, hal ini tidak akan menjadi masalah.


"Kecuali dia melaporkan diam, tanpa dipublish. Nah publik tidak mengetahui, nah itu benar, nah ini publik mengetahui, nah saya bagian dari publik itu, saya dirugikan secara immaterial, jelas sekali di situ," ujarnya.


Lebih lanjut, Noel berpandangan Ubedillah hanya memiliki kepentingan politik atas laporannya itu. 


Dia menantang Ubedillah untuk bertanggung jawab atas laporannya itu.


"Saya melihat sampai detik ini ada kepentingan politik dibelakang itu semua, karena kita lihat. Kalau nanti saya bongkar, kasihan dia. Makanya saya coba tantangin, jadi dia harus bertanggung jawab atas data ini, makanya kita akan uber datanya. Kalau dia tidak membuktikan datanya itu berarti orang ini bohong," katanya.


Sebelumnya, Relawan Jokowi Mania (JoMan) resmi melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. 


Ubedillah mengaku heran terhadap laporan Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer alias Noel itu.


"Hal yang dilaporkan Noel itu delik aduan, mestinya yang melaporkan itu korban. Entah Noel ini korban apa ya? Saya tidak pernah berinteraksi dengan Noel sama sekali, kok bisa jadi korban?" kata Ubedillah dalam keterangannya, Sabtu (15/1/2022).


Ubedillah menekankan dirinya melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. 


Dia menyebut Noel tidak ada kaitannya sama sekali terkait laporan tersebut.


"Saya melaporkan ke KPK itu tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang, tidak ada hubungannya dengan Noel," ucapnya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog