HUKUM

TP3 Soal Kasus Ferdinand: Polisi Jangan Jumawa, Jangan-jangan Ini Tumbal Kasus Dudung dan Megawati..??!

DEMOCRAZY.ID
Januari 12, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
TP3 Soal Kasus Ferdinand: Polisi Jangan Jumawa, Jangan-jangan Ini Tumbal Kasus Dudung dan Megawati..??!

TP3 Soal Kasus Ferdinand: Polisi Jangan Jumawa, Jangan-jangan Ini Tumbal Kasus Dudung dan Megawati..??!

DEMOCRAZY.ID - Abdullah Hehamahua mengapresiasi penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang cepat memproses perkara Ferdinand Hutahaean.


Tapi dia bilang, cepatnya kasus ini jangan bikin polisi seperti pahlawan kesiangan dong. 


Tuh masih banyak kasus ujaran kebencian lain yang nggak diproses.


Hehamahua mengatakan perkara Ferdinand itu sudah jelas kok unsur delik pidananya, apalagi kalau dikaitkan dengan pasal penodaan agama yang tertuang dalam Pasal 156a KUHP. Semua unsur penodaan agamanya terpenuhi.


Polisi Jangan Pahlawan Kesiangan, Ini Tumbal Kali


Namun demikian, mantan penasehat KPK itu bilang dan mengingatkan polisi jangan jumawa lah. 


Hehamahua singgung itu Jenderal Dudung Abdurachman sampai Megawati kok aman-aman saja.


"Jangan polisi seakan jadi pahlawan kesiangan, kasus ini (Ferdinand) wah semangat tapi banyak hal serupa didiamkan. Misalnya Jenderal Dudung yang bilang Tuhan bukan orang Arab, itu kan sudah personifikasikan tuhan dengan mahluk," kata dia dalam dialog Catatan Demokrasi TV One, Selasa malam 11 Januari 2022.


Bukan cuma itu, Hehamahua juga menagih kinerja kepolisian kok kasus Megawati nggak diproses juga. Sampai di mana kasus Megawati itu.


"Megawati bilang di akhirat itu ada neraka, gimana itu wong belum pernah ada yang ke sana. Ini jelas penghinaan pada Islam," katanya.


Nah Hehamahua mengeluhkan, kenapa banyak laporan seperti kasus Jenderal Dudung dan Megawati itu nggak diproses, sedangkan kasus Ferdinand polisi proses cepat perkaranya. 


Karena diskriminasi perkara itu, Hehamahua pun boleh dong bilang wah ini ada sesuatunya.


"Ini (perkara Ferdinand) jangan-jangan cuma tumbal, ingin tunjukkan bahwa ini lho polisi serius," bilangnya.


Tuding Operasi Intelijen


Nah tokoh oposisi itu mengatakan kasus-kasus penistaan agama ini muncul tidak dalam ruang kosong. 


Dia meyakini ada operasi aktor tertentu yang memainkan isu-isu agama untuk memperkeruh suasana kebangsaan.


"Saya paham ini operasi ntelijen untuk adu domba. Misalnya begini, satu tesis saya bahwa orang Indonesia itu tak pahami Pancasila dan UUD 1945 dengan baik, pasal 29 ayat 1 negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya kita ini negara agama. Ayat 2 negara menjamin peluk agama sesuai kepercayaan masing-masing. Maka karena tak pahami filosof Pancasila dan UUD 1945, maka tejadilah hal seperti ini, terpancing adu domba," jelas Hehamahua. [Democrazy/hops]

Penulis blog