POLITIK

Sastrawan Politik: Nafsu Jokowi Berkuasa 3 Periode Tak Pernah Padam!

DEMOCRAZY.ID
Januari 10, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Sastrawan Politik: Nafsu Jokowi Berkuasa 3 Periode Tak Pernah Padam!

Sastrawan Politik: Nafsu Jokowi Berkuasa 3 Periode Tak Pernah Padam!

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memiliki syahwat politik menjabat tiga periode dengan adanya survei dari Indikator Politik Indonesia yang menyebut ada kenaikan dukungan masyarakat menginginkan mantan wali kota solo menjabat lagi pada 2024. 


“Syahwat berkuasa Jokowi hingga tiga periode tidak pernah padam. Setelah berulangkali di lawan, narasi 3 periode Jokowi ini masih terus dihembuskan,” kata sastrawan politik Ahmad Khozinudin kepada redaksi SuaraNasional, Senen (10/1/2022).


Kata Khozinudin, keinginan Jokowi untuk tiga periode bukanlah sesuatu yang dapat dianggap remeh. 


Sebagaimana pernah dikatakan oleh Qodari, problemnya tinggal di kalangan rakyat, sementara elite politik sudah dapat dikondisikan.


“Sebuah survei kembali menghembuskan opini dukungan publik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kembali maju di Pilpres 2024 atau maju untuk menjadi presiden tiga periode disebut semakin meningkat,” jelasnya. 


Untuk meloloskan syahwat tiga periode, sesungguhnya bukanlah perkara sulit. 


Rezim tinggal kondisikan MPR yang tentu jauh lebih mudah ketimbang DPR.


"Untuk kembali menang pilpres 2024 juga mudah. Apalagi, tanpa pesaing Prabowo yang telah ditinggalkan umat Islam, dan kualitas KPU yang bisa ‘dikendalikan’,” jelasnya. 


Untuk jabatan Jokowi tiga periode, kata Khozinudin, dibutuhkan pengkondisian opini publik. 


Karena itu, lembaga survei seperti milik Burhanuddin Muhtadi ini penting untuk terus meneriakkan jampi-jampi tiga periode untuk melegitimasi syahwat kekuasaan.


Setelah ditetapkan presiden bisa tiga periode melalui amandemen, rakyat mau apa? 


Mau demo seperti saat menolak UU KPK ? Toh revisi UU KPK tetap jalan. 


Mau demo sampai sejumlah aktivis ditangkap seperti UU Ombibus Law? 


Toh UU nya juga tetap disahkan. Setelah dinyatakan inkonstitusional oleh MK saja, UU ini juga tetap dijalankan. 


Bahkan, sampai 2 tahun tidak bisa digugat. Luar biasa rezim ini bukan? 


“Jadi, jalan lapang menuju Jokowi tiga periode itu sudah dipersiapkan. Makanya, hal ini yang harus diwaspadai,” pungkasnya. [Democrazy/SuaraNasional]

Penulis blog