DEMOCRAZY.ID - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi banyaknya gugatan terkait aturan presidential threshold (PT) sebesar 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasto berpandangan seharusnya PT justru harus ditambah agar efektivitas pemerintahan berjalan baik.
"Presidential threshold 20% itu seharusnya malah ditambah, seharusnya malah memastikan bagaimana efektivitas pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik. Karena pemilu itu adalah manifestasi demokrasi yang tertinggi ketika rakyat memberikan suaranya," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/1).
"Iya (PT 20 persen dipertahankan). Bahkan itu merupakan syarat minimum," imbuh dia.
Menurut Hasto, dengan pengalaman kepemimpinan Presiden Jokowi, dengan PT 20 persen masih sangat sulit mendapatkan dukungan dari masyarakat dalam menjalankan pemerintahan.
"Dengan pengalaman Pak Jokowi pada periode pertama, dengan modal 20 persen saja sangat sulit bagi pemerintahan Pak Jokowi mendapatkan dukungan kuat dari rakyat untuk menjalankan pemerintahannya," kata dia.
Hasto berpandangan segala sesuatu harus ada batasan yang diatur, seperti parpol yamg dapat mengikuti pemilu.
Ia mencontohkan, jika seseorang masuk ke universitas ternama tanpa batasan yang jelas, maka stabilitas tak akan terjadi.
"Segala sesuatunya ada threshold, partai politik bisa ikut pemilu itu ada threshold dengan syarat-syarat tertentu. Kita mau masuk ke universitas ternama itu ada threshold, berupa syarat TOEFL misalnya, berupa syarat akademis itu juga threshold," tuturnya.
"Anda bisa bayangkan jika semua orang menuntut dengan menghapuskan threshold, sehingga semua orang berhak ke universitas ternama. Bisa kita bayangkan bagaimana pengajaran di universitas, apalagi ini suatu bangsa, suatu negara yang bertanggung jawab pada lebih 270 juta rakyat Indonesia," tutup Hasto.
PDIP adalah satu-satunya partai yang bisa mengusung sendiri capres-cawapres tanpa koalisi, karena memenuhi syarat 20 persen kursi di DPR. [Democrazy/sdn]