EDUKASI

Polemik Peleburan Eijkman ke BRIN Berujung PHK 100 Ilmuwan?

DEMOCRAZY.ID
Januari 03, 2022
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
Polemik Peleburan Eijkman ke BRIN Berujung PHK 100 Ilmuwan?

Polemik Peleburan Eijkman ke BRIN Berujung PHK 100 Ilmuwan?

DEMOCRAZY.ID - Komisi VII DPR angkat suara soal kisruh peleburan sejumlah lembaga penelitian termasuk Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ). 


Di mana, terdapat 120 ilmuwan dan staf di LBM Eijkman non-PNS yang akan di-PHK tanpa pesangon.


Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, setelah BRIN dibentuk, seluruh fungsi dan peran lembaga-lembaga di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) melebur. 


Seperti BPPT, LIPI dan juga LBM Eijkman yang semuanya melebur ke dalam BRIN, termasuk para penelitinya.


"Ini bukan hanya lembaga riset saja tapi seluruh kementerian dan lembaga itu lembaga penelitiannya akan melebur ke BRIN juga," ujar Eddy, Minggu, 2 Januari.


Komisi VII DPR berharap peneliti-peneliti dari LBM Eijkman dapat diakomodir ke lembaga-lembaga yang memang akan menjadi unit baru, yakni Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. 


Karena, mencetak ilmuan itu membutuhkan waktu, investasi dan pengalaman-pengalaman.


"Kita minta supaya peneliti-peneliti itu tetap diberdayakan, karena untuk mengembangkan peneliti, menciptakan peneliti itu butuh waktu, butuh investasi dan butuh pengalaman untuk mendapatkan peneliti itu dan itu tidak mudah didapatkan," tegasnya.


Eddy juga berharap para peneliti bisa ditampung dan diakomodir di unit yang baru. 


Tidak ada peneliti, apalagi yang produktif, ditinggalkan atau di-PHK.

 

Jikapun ada, politikus PAN itu menilai agar dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Komisi VII DPD selaku mitra dari BRIN. 


Pihaknya akan memantau dan memastikan bahwa ilmuwan dari LBM Eijkman diberdayakan.


"Pasti, pasti kita akan pantau. Karena kembali lagi, untuk menciptakan peneliti itu tidak gampang, tidak bisa 24 jam, butuh waktu, harus disekolahkan, mereka harus mendapatkan pengalaman penelitian, jadi kalau kita meninggalkan mereka, apalagi mem-PHK terutama mereka yang produktif, sangat disayangkan. Itu merupakan salah satu fokus kami agar peneliti jangan ditinggalkan dan harus dibicarakan dengan kami sebagai mitra dari BRIN," tandas Eddy. 

 

Lantas apa kata BRIN?

 

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menjelaskan terkait pemberhentian sejumlah ilmuan di Lembaga Eijkman setelah terintegrasi ke BRIN.  


Eijkman sendiri resmi terintegrasi ke BRIN pada September 2021. Lembaga itu juga telah berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Usai integrasi beredar kabar lebih dari 100 saintis Eijkman dipecat tanpa pesangon. 


"Ya tentu tidak benar. Kecuali, bagi yang memang tidak berkenan memilih salah satu opsi dari kami. Tentu kami juga tidak bisa memaksa," kata Laksana, Minggu, 2 Januari. 


Laksana kemudian menjelaskan status dari Lembaga Eijkman. 


Menurutnya, publik perlu memahami bahwa Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) selama ini bukan lembaga resmi pemerintah.


Ia mengatakan, lembaga itu berstatus unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).


"Hal ini menyebabkan, selama ini para PNS (Pegawai Negeri Sipil) Periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi," jelasnya.


Laksana melanjutkan, usai Kemenristek dan 4 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) terintegrasi di bawah BRIN pada 1 September 2021, status LBME telah dilembagakan menjadi unit kerja resmi bernama PRBM Eijkman.


Lembaga tersebut, kata dia, berada di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati.


"Dengan status ini, para periset di LBME dapat kami angkat menjadi peneliti dengan segala hak finansialnya," tutur Laksana. [Democrazy/voi]

Penulis blog