POLITIK

Polemik Kenaikan Anggaran Gaji-Tunjangan Jadi Rp 177 M, Ketua DPRD DKI: Untuk Bantu Warga

DEMOCRAZY.ID
Januari 09, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Polemik Kenaikan Anggaran Gaji-Tunjangan Jadi Rp 177 M, Ketua DPRD DKI: Untuk Bantu Warga

Polemik Kenaikan Anggaran Gaji-Tunjangan Jadi Rp 177 M, Ketua DPRD DKI: Untuk Bantu Warga

DEMOCRAZY.ID - Anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta naik menjadi Rp 177,37 miliar. 


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut anggaran gaji dan tunjangan itu dinaikkan sedikit untuk membantu masyarakat.


"Yang jelas sekarang kan kita selama pandemi ini kita tidak bisa bergerak apa-apa. Nah kita melihat yang namanya pemerintahan daerah itu ada eksekutif, ada legislatif ya kan. Nah sekarang kita melihat tunjangan eksekutif dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, kita paling kecil di antara eksekutif gitu lho, dinaikkan sedikit untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat apa yang dipinta oleh masyarakat kita bantu," kata Prasetio di Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, Minggu (9/1/2022).


Prasetio menerangkan anggota DPRD DKI layak menerima kenaikan tunjangan itu. 


Sebab, kata Prasetio, uang itu digunakan untuk kepentingan masyarakat.


"Bukan masalah tidak naik-naik, ini kita layak, kan yang mengevaluasi Mendagri kalau tidak, Mendagri coret aja, tapi ini kepentingannya, dan kita tidak pegang uang itu, uang itu ke tengah masyarakat ke pihak ketiga, silakan ke sana, kita datang ke sana," kata Prasetio.


Politisi PDIP ini lalu menyinggung perihal dana operasional gubernur DKI Jakarta. 


Kata Prasetio, tunjangan gubernur lebih tinggi dari tunjangan anggota DPRD.


"Iya, saya tidak hafal, dana operasional Gubernur Rp 56 miliar, kita cuman Rp 18 juta," kata Prasetio.


Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta untuk tahun 2022 sebesar Rp 177,37 miliar. 


Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 26,42 miliar dibandingkan anggaran di tahun sebelumnya sebesar Rp 150,94 miliar.


Hal ini tertuang dalam surat keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2022. Surat itu diterbitkan pada 21 Desember 2021.


"Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp 177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp 26.425.780.000 dibanding belanja gaji dan tunjangan DPRD dalam peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2021 Rp 150.948.958.978 yang diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota DPRD," demikian bunyi surat keputusan yang dilihat, Kamis (6/1).


Dari sejumlah pos anggaran yang dipaparkan, Kemendagri mencatat ada 3 pos yang mengalami peningkatan. 


Di antaranya pos belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang mengalami peningkatan sebesar Rp 636 juta.


Kemudian, belanja tunjangan reses DPRD DKI juga mengalami peningkatan sebanyak Rp 159 juta dan belanja tunjangan perumahan naik sebesar Rp 25,44 miliar.


"Dalam hal alokasi anggaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi mengalami kenaikan harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku dan standar luas bangunan dan lahan rumah negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian catatan dari Kemendagri. [Democrazy/dtk]

Penulis blog