HUKUM

Oh Jadi Ini Alasan Erick Thohir Pilih Lapor Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung daripada KPK

DEMOCRAZY.ID
Januari 15, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Oh Jadi Ini Alasan Erick Thohir Pilih Lapor Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung daripada KPK

Oh Jadi Ini Alasan Erick Thohir Pilih Lapor Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung daripada KPK

DEMOCRAZY.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir baru-baru ini melaporkan bukti-bukti dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 


Dia membeberkan alasan tak melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Erick menjelaskan bahwa Kementerian BUMN dengan Kejagung memiliki komitmen bersama untuk membersihkan BUMN. 


Di sisi lain, pihaknya juga tetap menjalin kerja sama dengan KPK.


"Kami dengan Kejaksaan kan sudah punya komitmen bersama adalah program bersih-bersih BUMN. Ini bukan berarti kita tidak melibatkan pihak KPK atau kepolisian. Kita dengan KPK banyak sekali melakukan kerja sama mengenai pencegahan, dengan pihak kepolisian juga banyak hal-hal yang dikerjasamakan," katanya dalam sebuah rekaman suara yang diunggah di akun Instagram @erickthohir, Sabtu (15/1/2022).


Terlepas dari konteks di atas, Erick menjelaskan bahwa dalam menyelesaikan dugaan kasus korupsi di Garuda Indonesia tidak bisa berdasarkan tuduhan.


"Kalau kita menyelesaikan kasus-kasus korupsi itu kan nggak bisa berdasarkan tuduhan tetapi mesti ada data dan fakta. Jadi itulah yang saya bawa ke Kejaksaan dan diterima baik oleh Pak Jaksa Agung langsung yaitu data investigasi audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," tambahnya.


Erick menyambangi Kejagung pada Selasa, 11 Januari. Usai memberikan laporan bukti, Erick mengungkapkan memang ada indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia dengan jenis yang berbeda-beda. Untuk hari kemarin, dia melaporkan untuk pengadaan ATR 72-600.


"Tapi secara data memang dalam proses pengadaan pesawatnya, leasing-nya ada indikasi korupsi dengan merek berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," tuturnya di Kejagung, Selasa (11/1/2022).


Terus Dilakukan


Erick menegaskan, bersih-bersih yang dilakukan di tubuh Garuda Indonesia dari indikasi korupsi akan terus dilakukan. 


Dia menyatakan akan terus menyelidiki pengadaan pesawat yang lain.


"Dari laporan yang sudah jadi penyelidikan dan melengkapi apalagi dapat data dari BPKP. Tentu hari ini ATR 72-600 yang sedang diselidiki. Apakah ada pesawat lain? Dimungkinkan karena kita mau selesaikan untuk transparansi," ucapnya.


Kalaupun akan ditemukan kembali indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat di Garuda Indonesia, Erick menjamin tidak akan mengganggu proses restrukturisasi yang sedang berlangsung. 


Dia menjelaskan, Kementerian BUMN telah melakukan pemetaan terkait lessor-lessor yang bermasalah dengan yang tidak.


"Apakah jadi hambatan penyelesaian lessor? Tidak. Karena kami sudah memetakan mana lessor yang ada indikasi korupsi, mana lessor yang kemahalan. Karena bodoh juga kita kenapa mau tanda tangan padahal kemahalan," tegasnya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog