DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan saat ini tengah menjadi sorotan publik karena pernyataannya yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat dengan Jaksa Agung, Senin, 17 Januari 2022 lalu.
Pernyataan Arteria tersebut menuai kontroversi masyarakat, terutama dari masyarakat Sunda yang merasa tersinggung.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, turut mendorong Arteria untuk meminta maaf ke masyarakat Sunda.
Namun, Arteria tak bergeming menanggapi hal tersebut. Anggota Komisi III itu dikabarkan enggan untuk meminta maaf atas pernyataannya itu.
Ia justru mempersilakan masyarakat yang tak terima pada ucapannya untuk melaporkan dia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Sikap Fraksi PDIP itu tentu saja kembali menuai berbagai kritikan pedas dari masyarakat.
Bahkan mantan Menteri Kelautan dan Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti juga turut melayangkan sindiran terhadap Arteria.
Menyusul Susi Pudjiastuti, aktivis dakwah Ustadz Hilmi Firdausi juga turut menyindir sikap yang ditunjukkan Arteria tersebut.
“Meminta maaf begitu sulitnya kah untuk Sang Anggota Dewan Yang Mulia dan Yang Terhormat?,” tulis Hilmi dalam cuitan Twitter pribadinya @Hilmi28, Kamis, 20 Januari 2022.
Cuitan itu pun dipenuhi komentar dari netizen yang menyebut bahwa Arteria Dahlan adalah orang yang gila hormat.
“Si Arteria itu orang yang gila hormat, gak mungkin legowo minta maaf,” tulis akun bernama @mamanruk.
“Sulit karena penyakit gila hormatnya sudah stadium 5,” timpal pengguna lain bernama @khalidz_akbar.
Diketahui sebelumnya Arteria menyebut bahwa dalam memimpin rapat seorang Kajati harus menggunakan bahasa Indonesia agar tak terjadi salah persepsi dari orang yang mendengarnya.
“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu, kita ini Indonesia pak, jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa ngomong apa dan sebagainya, kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” tutur Arteria. [Democrazy/trk]