HUKUM

Mahfud MD Sebut Ada Pihak Menghambat Kasus Korupsi Satelit Dibongkar, Siapa?

DEMOCRAZY.ID
Januari 16, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mahfud MD Sebut Ada Pihak Menghambat Kasus Korupsi Satelit Dibongkar, Siapa?

Mahfud MD Sebut Ada Pihak Menghambat Kasus Korupsi Satelit Dibongkar, Siapa?

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan alasan kenapa dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan satelit slot Orbit 123 yang merugikan negara hampir Rp1 triliun, di Kementerian Pertahanan (Kemhan), baru dibuka ke publik.


Mahfud mengaku baru mengetahui duduk perkara kasus ini setelah menjabat Menko.


“Tahun 2018 saya belum jadi Menko. Jadi saya tak ikut dan tak tahu persis masalahnya. Saat saya diangkat jadi Menko, saya jadi tahu karena pada awal pendemi Covid-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan,” kata Mahfud MD lewat akun Instagramnya @mohmahfudmd, Minggu (16/1/2022)


Menurut Mahfud, saat baru menjabat sebagai menteri, dirinya sempat mengajak beberapa pihak untuk rapat membahas kasus ini hingga beberapa kali. 


Namun, dalam perjalanannya, ia merasa ada pihak-pihak yang berupaya menghambat agar kasus itu dibuka.


Dia pun segera menghubungi tim audit tujuan tertentu Badan Pengawas Anggaran dan Pembangunan (ATT BPKP)


“Hasilnya ternyata ya seperti itu. Ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan. Makanya, saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum,” ungkapnya.


Mahfud mengatakan, Presiden Joko Jokowi telah memerintahkan agar kasus ini diselesaikan hingga ke peradilan pidana. 


Dalam upaya pengungkapan kasus tersebut, penyidik Kejaksaan Agung harus mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI.


“Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika juga tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan,” kata Mahfud.


Dikatakan Mahfud, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa menegaskan, tidak boleh ada pihak yang diistimewakan dalam mengungkap suatu tindak pidana korupsi dari institusi manapun. Sebab, semua pihak harus tunduk terhadap hukum


“Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini,” tukasnya. [Democrazy/krn]

Penulis blog