POLITIK

Kata Firli Bahuri: KPK Telah Temukan Harmonisasi Nada & Melodi di Bawah Orkestrasi Presiden Jokowi

DEMOCRAZY.ID
Januari 01, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Kata Firli Bahuri: KPK Telah Temukan Harmonisasi Nada & Melodi di Bawah Orkestrasi Presiden Jokowi

Kata Firli Bahuri: KPK Telah Temukan Harmonisasi Nada & Melodi di Bawah Orkestrasi Presiden Jokowi

DEMOCRAZY.ID - Tahun 2021 dimaknai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri sebagai tahun bersejarah bagi KPK. 


Di tahun 2021 ini, KPK yang dibentuk sebagai lembaga penegak hukum untuk menangani korupsi yang sudah berurat akar di masa lalu, menemukan harmonisasi nada dan melodi yang pas.


“Dalam orkestra pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi,” kata Firli dalam catatan akhir tahun, Jumat (31/12).


Firli menjelaskan, pada tahun 2021, segenap insan KPK telah mendapatkan legitimasi sebagai abdi negara dalam menjalankan tugas dan kewajiban utama memberantas seluruh korupsi di Indonesia. Tepat pada Hari Kesaktian Pancasila, 1 Juni 2021.


“Status ini ibarat suplemen khusus yang diberikan negara kepada kami untuk mengakselerasi kinerja dan segenap daya serta upaya KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di bumi pertiwi,” ujar Firli.


Firli mengatakan kalau pesimis segelintir orang terhadap alih status pegawai KPK menjadi ASN, cukup dijawab dengan hasil nyata dari tingginya performa sebagai insan KPK yang hasilnya dapat diketahui oleh publik berdasarkan laporan capaian kinerja yang dipaparkan, baik kepada publik maupun terhadap wakil rakyat di DPR RI, serta kepada seluruh punggawa KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2021 yang lalu.


“Laporan juga saya sampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang merupakan perwakilan parleman dan instrumen negara serta penyelenggara negara pemerintah lainnya,” pungkas Firli.


Adapun capaian itu, beber Firli antara lain pada penanganan korupsi, 127 penyelidiakan dimana 105 sudah naik ke tahap penyidikan, 108 telah masuk kepada penuntutan, putusan inkracht 90, eksekusi putusan 94, dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 123 orang.


Lalu pemulihan aset (asset recovery) per tanggal 20 Desember 2021 mencapai Rp 374.378.628.093.00. 


Dengan rincian, PNBP atau telah disetor ke kas negara sebesar Rp 192.029.600.093.00. Lalu disetor ke kas daerah sebesar Rp 4.374.321.000.00. PSP atau hibah sebesar Rp 177.974.707.000,00.


“Penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp 35,965 triliun,” pungas Firli. [Democrazy/rmol]

Penulis blog