EKBIS

Jokowi Pernah 'Janji' Bangun IKN Tak Akan Bebani Kas Negara, Kini Malah Bergantung APBN

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Jokowi Pernah 'Janji' Bangun IKN Tak Akan Bebani Kas Negara, Kini Malah Bergantung APBN

Jokowi Pernah 'Janji' Bangun IKN Tak Akan Bebani Kas Negara, Kini Malah Bergantung APBN

DEMOCRAZY.ID - Presiden Jokowi resmi akan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) usai UU IKN disahkan DPR RI pada pekan lalu. 


Pendanaan Ibu kota baru yang sudah disepakati bernama Nusantara itu, kini mulai dibicarakan.


Demi mengebut pengerjaan infrastruktur di IKN Nusantara, pemerintah bakalan kembali mengandalkan APBN. 


Ini berbeda dengan janji Presiden Jokowi kala dilantik soal tak akan membebani uang negara. Berikut fakta-faktanya:


Janji Jokowi Tak Pakai APBN Bangun IKN


Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan adanya peran APBN dalam pembangunan ibu kota Nusantara. 


Bahkan, Sri Mulyani berencana akan memasukkan pendanaan ibu kota negara pada klaster penguatan pemulihan ekonomi dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022. 


Masuknya skema pendanaan APBN dalam pembangunan IKN ini membuat rencana pembiayaan berubah dari niatan semula. 


Soalnya, pada tahun 2019 Presiden Jokowi bahkan menjamin rencana pemindahan ibu kota tak akan membebani uang negara.


"Saya sampaikan pada Menkeu bahwa agar tidak membebani APBN, akan kita cari skema khusus, sehingga ibu kota jadi, tapi APBN enggak terbebani," ujar Jokowi sebagaimana tertulis dalam berita kumparan pada 6 Mei 2019.


Belum Ada Investasi Masuk, Pembangunan IKN Bakal Bergantung APBN


Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menyebutkan untuk tahap awal pembangunan IKN hanya akan menggunakan APBN saja.


Pembangunan tahap awal, kata Basuki, akan dilakukan mulai 2022 hingga 2024. 


Basuki mengatakan fokus pembangunan awal tersebut yaitu di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).


"Jadi itu kantor presiden, kantor wapres, kantor-kantor pemerintahan, DPR MPR, jalan-jalan kawasan, jalan menuju ke IKN dari Balikpapan. Itu yang akan kita siapkan sampai dengan 2024, semua dengan APBN," ujar Basuki kepada wartawan di Hotel Bidakara, Sabtu (22/1).


Adapun perkiraan dana pemindahan ibu kota sebesar Rp 466 triliun. 


Skema pembiayaan diutamakan swasta melalui Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 252,5 triliun (54,2 persen), serta investasi swasta dan BUMN atau BUMD secara langsung sebesar Rp 123,2 triliun (26,4 persen) dari total kebutuhan pembiayaan pembangunan fisik IKN. Selebihnya adalah pembiayaan dari APBN.


Terkendala Anggaran, Pembangunan IKN Belum Dimulai


Basuki juga mengungkapkan saat ini Kementerian PUPR belum memulai pembangunan IKN. Ini lantaran belum adanya anggaran yang tersedia.


"Sekarang ini belum ada anggaran untuk IKN. Jadi belum bisa kita lakukan apa-apa, kita persiapan saja," kata Basuki.


Rencananya, tahap awal pembangunan akan difokuskan di kawasan inti pusat pemerintahan. 


Total luas ibu kota baru yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur ini mencapai 256 ribu hektar. [Democrazy/kmpr]

Penulis blog