EKBIS

Jangan Kaget! Resmi Dinamai 'Nusantara', Segini Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Baru

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Jangan Kaget! Resmi Dinamai 'Nusantara', Segini Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Baru

Jangan Kaget! Resmi Dinamai 'Nusantara', Segini Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Baru

DEMOCRAZY.ID - Pemerintah resmi menamai calon ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai "Nusantara". 


Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, nama Nusantara dipilih karena istilah tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di dunia internasional. 


"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu, dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia," katanya dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).


Proyek pemindahan ibu kota negara pun terus dilanjutkan. 


Masterplan ibu kota negara baru sudah lama selesai, perencanaan pembiayaan juga telah disusun. 


Lantas, berapa dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota negara? 


Pembangunan IKN membutuhkan dana yang tidak sedikit. Presiden Joko Widodo mengungkap, proyek pemindahan ibu kota negara baru bakal menelan anggaran hingga Rp 501 triliun. 


Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri Indonesia–PEA (Persatuan Emirat Arab) Investment Forum yang berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Kamis (4/11/2021). 


“Yang pertama, pembangunan ibu kota baru Indonesia. Untuk membangun ibu kota baru setidaknya dibutuhkan dana sebesar 35 miliar dolar AS (sekitar Rp 501 triliun)," kata Jokowi. Dalam kesempatan itu, Jokowi bahkan menawarkan kerja sama investasi pembangunan IKN.


Skema Pembiayaan IKN


Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro pernah menyampaikan, skema pembiayaan IKN tidak akan seluruhnya bergantung kepada APBN, tetapi juga mengandalkan investasi. 


"Bagian terbesarnya justru dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (Public-Private Partnership) dan kontribusi atau investasi swasta," ujar Juri dikutip dari siaran pers KSP, Senin (28/6/2021). 


Perihal pembiayaan IKN juga diatur dalam draf Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN). RUU itu rencananya disahkan pada Selasa (18/1/2022). [Democrazy/kmp]

Penulis blog