DEMOCRAZY.ID - Pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi undang-undang terus menjadi sorotan.
Kini, naskah akademik RUU IKN disorot lantaran sama sekali tidak mencantumkan referensi produk akademisi Indonesia.
Seperti dilihat Jumat (21/1/2021) naskah akademik tersebut disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Naskah akademik ini disusun oleh Bappenas berdasarkan kajian sejak tahun 2017.
Naskah akademik ini menyimpulkan DKI Jakarta sudah tidak lagi bisa mengemban peran optimal sebagai ibu kota.
Naskah akademik ini dilampiri oleh dua halaman daftar pustaka. Beberapa referensi rata-rata diisi oleh buku terbitan tahun 90-an.
Bahkan ada yang terbitan tahun 1910. Buku terbitan paling baru adalah terbitan tahun 2017.
Kendati demikian, lembar daftar pustaka ini sempat menjadi sorotan publik.
Pasalnya, naskah akademik ini sama sekali tidak mencantumkan referensi produk akademisi Indonesia.
Salah satu yang menyoroti absennya produk akademisi Indonesia dalam naskah akademik RUU IKN ini adalah sejarawan JJ Rizal.
JJ Rizal mempertanyakan mengapa naskah akademik ini tidak mencantumkan referensi dari akademisi Indonesia.
"Tolong koreksi saya kalau salah, ini naskah akademik ibu kota baru namanya Nusantara yang bangun ngaku nasionalis Sukarno tapi satu pun nggak ada referensinya produk akademisi Indonesia," kata JJ Rizal dalam cuitannya di Twitter, Kamis (20/1/2021).
"Ini ibu kota sampai modal akademiknya pun modal asing... Astaga," sambungnya.
Lebih lanjut, JJ Rizal menyebut naskah akademik ini bukti dari hilangnya perangai ilmiah.
Menurutnya, naskah akademik ini dibuat agar tampak ilmiah.
"Ya begitulah (miris), kerusakan sistem ilmu pengetahuan kita menyeluruh, sehingga nggak ada tuh perangai ilmiah yang ada perangai snob alias pamer sok ilmiah," ujarnya. [Democrazy/dtk]