HUKUM POLITIK

Ingat Brigjen Junior? Beliau Hadir di DPR dan Jadi Penasihat Warga Bojong Koneng, Lihat!

DEMOCRAZY.ID
Januari 20, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Ingat Brigjen Junior? Beliau Hadir di DPR dan Jadi Penasihat Warga Bojong Koneng, Lihat!

Ingat Brigjen Junior? Beliau Hadir di DPR dan Jadi Penasihat Warga Bojong Koneng, Lihat!

DEMOCRAZY.ID - Brigjen Junior Tumilaar ditunjuk warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat sebagai penasihat terkait sengketa tanah masyarakat di sana dengan PT Sentul City. 


Jenderal bintang satu itu pun terpantau hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dengan warga Bojong Koneng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1). 


Brigjen Junior yang memakai kacamata hadir dalam forum itu dengan mengenakan seragam dinas lapangan TNI.


"Kami izin melaporkan, terpanggil sebagai tentara rakyat," kata Brigjen Junior saat RDP tersebut, Rabu (19/1). 


Alumnus Akademi Militer (Akmil) 1988 itu kemudian menjelaskan tentang sengkarut tanah yang mengakibatkan warga Bojong Koneng sebagai korban.


"Pemberian HGB kepada PT Sentul City mengakibatkan Kementerian ATR BPN bersama Sentul City telah melakukan pelecehan bersama-sama, yaitu tidak respect terhadap ketatanegaraan NKRI," ujar Brigjen Junior.


Pria kelahiran Kota Manado, Sulawesi Utara itu kemudian menuding salah satu pengembang ternama itu melakukan perbuatan pidana di Bojong Koneng. 


Semisal, dugaan perusakan bangunan, tanaman tumbuh, rumah tinggal, hingga lahan garapan warga setempat.


Junior juga menduga PT Sentul City tidak memiliki dokumen amdal dari Pemkab Bogor hingga Pemprov Jawa Barat ketika perusahaan itu melakukan pembangunan di Bojong Koneng.


"Rakyat tidak memiliki lagi rumah tinggal dan tanah garapan sebagai nafkah mata pencarian rakyat, dan telah terjadi perusakan lingkungan hidup karena tanam tumbuh vegetasi hutan industri rakyat jati sengon dirampok," bebernya. 


Brigjen TNI Junior Tumilaar sebelumnya pernah membuat heboh karena menilai ada upaya intimidasi yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara terhadap anggota Babinsa. 


Sebab, Babinsa itu dinilai Brigjen Junior membela masyarakat yang tanahnya telah diserobot oleh perusahaan pengembang PT Ciputra Internasional atau Perumahan Citraland.


"Rakyat tidak memiliki lagi rumah tinggal dan tanah garapan sebagai nafkah mata pencarian rakyat, dan telah terjadi perusakan lingkungan hidup karena tanam tumbuh vegetasi hutan industri rakyat jati sengon dirampok," bebernya. 


Brigjen TNI Junior Tumilaar sebelumnya pernah membuat heboh karena menilai ada upaya intimidasi yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara terhadap anggota Babinsa. 


Sebab, Babinsa itu dinilai Brigjen Junior membela masyarakat yang tanahnya telah diserobot oleh perusahaan pengembang PT Ciputra Internasional atau Perumahan Citraland.


Brigjen Junior sempat mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait hal itu sebagai bentuk pembelaan terhadap anggota Babinsa. [Democrazy/jpnn]

Penulis blog