HUKUM

Harun Masiku Sudah Dua Tahun Buron, ICW: KPK Masih Serius?

DEMOCRAZY.ID
Januari 15, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Harun Masiku Sudah Dua Tahun Buron, ICW: KPK Masih Serius?

Harun Masiku Sudah Dua Tahun Buron, ICW: KPK Masih Serius?

DEMOCRAZY.ID - Pelarian seorang buronan KPK, Harun Masiku sudah masuk tahun ke dua. 


Namun hingga kini, KPK belum berhasil menangkap Harun yang terjerat kasus dugaan korupsi pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019-2024 itu.


KPK terus berdalih pihaknya sudah berupaya ekstra mencari Harun. Namun hingga kini belum ketemu juga.


Pada tahun ke dua pelariannya ini, Indonesia Corrupction Watch (ICW) menyototi langkah KPK yang belum berhasil menangkap Harun. 


Sampai-sampai, ICW membuat pamflet yang menampilkan wajah Harun Masiku yang bak film.


Di unggahan Instagramnya, ICW kembali menanyakan keseriusan KPK mencari Harun.


“If your movement is detected afterwards, you will be eliminated caught. Kutipan dalam serial film Missing Game yang rilis 8 Januari 2020, serial yang entah di mana ujungnya,” tulis ICW.


“Terhitung sudah dua tahun berlalu, sang pemeran utama yang juga mantan caleg PDI-P, Harun Masiku buron masih belum ketemu. Hingga saat ini publik mempertanyakan sejauh mana keseriusan KPK untuk menangkapnya,” sambung keterangan unggahan ICW.


Kendati KPK belum berhasil menangkap Harun, pihaknya masih berharap kepada lembaga anti rasuah itu, agar segera menangkap Harun secepatnya.


“Akankah segera rilis episode barunya?Atau selesai di episode pertama? Semua hanya bisa dijawab oleh KPK, dan kita tetap harus mengawalnya,” harap ICW.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memburu empat buronan kasus korupsi yang hingga kini masih melenggang bebas.


Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan terkait pencarian buron DPO, KPK telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO.


Ini menjadi pekerjaan rumah yang mesti dirampungkan KPK. Hingga kini, sedikitnya terdapat empat tersangka kasus korupsi yang masih berstatus buron.


Diantaranya mantan Caleg dari PDIP Harun Masiku yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 pada 2020 lalu.


Kemudian Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait ‎pengajuan revisi alih fungsi hitan di Provinsi Riau, tahun anggaran 2014.


Lalu Izil Azhar atau Ayah Merin yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil Azhar resmi masuk dalam DPO pada 26 Desember 2018.


Terakhir, Kirana Kotama yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017 yang masuk dalam DPO sejak 15 Juni 2017. [Democrazy/jar]

Penulis blog