HUKUM

Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung, Kenapa Bukan ke KPK?

DEMOCRAZY.ID
Januari 12, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung, Kenapa Bukan ke KPK?

Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung, Kenapa Bukan ke KPK?

DEMOCRAZY.ID - Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan alasannya melaporkan kasus dugaan korupsi Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung), bukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Erick menjelaskan upaya laporan dugaan korupsi di lingkungan BUMN merupakan program kerjasama dengan Kejaksaan.


Pihaknya ingin tak hanya sekadar menindak kasus tersebut.


Tetapi juga memperbaiki sistem administrasi secara keseluruhan di perusahaan BUMN.


"Kebetulan dengan Kejaksaan, sejak awal kita punya kesepakatan program besar reformasi BUMN."


"Dimana tidak hanya kita menindak dengan hal yang sudah ada, tapi kita memperbaiki seluruh sistem administrasi," kata Erick, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (12/1/2022).


Ia pun mencontohkan dugaan kasus korupsi yang menimpa Garuda Indonesia.


Dikatakannya, ada pelaksanaan administrasi yang salah dalam perusahaan maskapai nasional.


"Contoh tadi, Garuda. Kita melihat mereka beli pesawat dahulu, tetapi belum menentukan rute."


"Berarti itu kan sistem administrasi secara menyeluruh yang salah," ucap dia.


Menurutnya, permasalahan di internal Garuda Indonesia tak hanya perihal korupsi semata.


Melainkan juga terkait pada permasalah strategi dan rencana bisnis mereka.


"Perbaikan pada Garuda tidak hanya bisa dari kasus korupsi, tapi juga kasus banyak banget bisnis plan, strategi daripada secara korporasi. Itu harus dibenahi secara total."


"Itulah kenapa awalnya juga yang saya sampaikan pada Jiwasraya," tutur dia.


Meskipun demikian, Erick mengaku kementeriannya masih berkonsultasi dan meminta pendampingan pada KPK.


"Kerjasama dengan KPK tetap kita jalankan. Misalnya e-LHKPN, lalu banyak konsultasi yang kita lakukan dengan KPK, seperti pendampingan masih kita lakukan," jelas Erick.


Dia juga tak menutup kemungkinan kasus yang menyeret perusahaan BUMN lain juga ditangani KPK hingga kepolisian.


"Konteksnya bukan KPK, Kepolisian, Kejaksaan tetapi memang program besar dari awal sudah menjadi bagian tranformasi BUMN ini dengan Kejaksaan dan diawali kasus Jiwasraya, Asabri."


"Apakah ada kasus lain yang sedang ditangani KPK dan kepolisian?  Ya ada," tambahnya. [Democrazy/trb]

Penulis blog