DEMOCRAZY.ID - Edy Mulyadi mengaku ada pihak yang sengaja membidik dirinya agar ditahan terkait dugaan kasus ujaran kebencian.
Hal tersebut disampaikannya saat memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin (31/1/2022) hari ini.
Menurut Edy, kasus yang menjeratnya tersebut bukan hanya persoalan hukum.
Sebaliknya, kasus tersebut diklaim merupakan kasus yang bernuansa politis.
"Saya menduga dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga akan ditahan. Tapi bukan karena dua hal tadi. Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," ujar Edy di Bareskrim Polri.
Edy menyatakan pihak yang membidiknya agar ditahan tidak suka karena dirinya kerap kritis di sosial media.
Namun, dia tidak menjelaskan pihak mana yang tengah membidik dirinya.
"Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena tempat jin buang anak. Saya dibidik bukan karena macan yang mengeong. Saya dibidik karena saya terkenal kritis," jelas Edy.
Edy kemudian mencontohkan berbagai kritik yang kerap disampaikannya di sosial media.
Diantaranya kritisi terhadap RUU Omnibuslaw hingga revisi UU KPK.
"Saya mengkritisi RUU Omnibuslaw. Saya mengkritisi RUU Minerba dan saya mengkritisi revisi UU KPK. Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki," terang Edy.
Karena itu, Edy mengaku bahwa dirinya telah membawa pakaian saat memenuhi pemeriksaan polisi hari ini.
Hal tersebut untuk antisipasi jika nantinya akan ditahan usai diperiksa penyidik.
"Persiapan saya bawa ini saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," pungkas Edy. [Democrazy/tribun]