HUKUM

Bikin Heboh, Polisi Akhirnya Ungkap Fungsi Keberadaan 'Kerangkeng Orang' di Rumah Bupati Langkat

DEMOCRAZY.ID
Januari 24, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Bikin Heboh, Polisi Akhirnya Ungkap Fungsi Keberadaan 'Kerangkeng Orang' di Rumah Bupati Langkat

Bikin Heboh, Polisi Akhirnya Ungkap Fungsi Keberadaan 'Kerangkeng Orang' di Rumah Bupati Langkat

DEMOCRAZY.ID - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Putra Panca mengkonfirmasi adanya penemuan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. 


Panca mengatakan pihaknya lah yang menemukan tempat menyerupai kerangkeng tersebut.


"Kita pada waktu kemarin teman- teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1/2022).


Panca mengaku telah mendalami temuan kerangkeng manusia tersebut kepada Terbit Rencana. 


Dari hasil pendalaman, kata dia, kerangkeng yang berisikan sejumlah orang tersebut merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibangun Terbit secara pribadi.


"Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman, iya memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," sebut Panca.


Panca mengungkapkan 'kerangkeng' itu sudah dioperasikan lebih dari 10 tahun. 


Sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng itu ada yang baru masuk, namun ada pula yang sudah lama dan tengah dipekerjakan di kebun.


"Dan teman-teman kalau lihat kemarin, Di situ, itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan malamnya sebelum dilakukan OTT, baru masuk. Yang lainnya, sedang bekerja di kebun, di ladang. Nah kegiatan itu sudah berlangsung 10 tahun. Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, di perjalanan saya dalami itu sudah lebih 10 tahun," ujar Panca.


Sebelumnya, Migrant CARE menerima laporan penemuan diduga kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin. 


Karena itu, mereka akan melaporkan temuan itu ke Komnas HAM besok.


Dari undangan yang diterima, Migrant CARE akan mendatangi Komnas HAM pada Senin (24/1/2022), pukul 13.00 WIB.


"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi," ucap Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).


Anis menyebut, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan. 


"Kiat merupakan praktik perbudakan modern," katanya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog