HUKUM POLITIK

3 Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara Yang Terjerat OTT KPK

DEMOCRAZY.ID
Januari 13, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
3 Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara Yang Terjerat OTT KPK

3 Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara Yang Terjerat OTT KPK

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Ia terjerat OTT KPK bersama 10 orang lainnya.


"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (13/1/2022).


Berdasarkan informasi dari pimpinan KPK, AGM ditangkap gegara dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi. 


KPK masih memeriksa intensif yang bersangkutan dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.


Sebelum diamankan KPK, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud tercatat pernah membuat kontroversi, sebagaimana berikut ini :


1. Ditegur Mendagri karena Belum Bayar Insentif Nakes


Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pernah ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena belum menyelesaikan kewajiban membayar insentif tenaga kesehatan (nakes). 


Ia ditegur bersama sembilan kepala daerah lainnya.


Namun, AGM, sebagaimana dilaporkan Badan Keuangan Pemkab PPU, menjelaskan pembayaran insentif nakes itu terhambat lantaran proses penyesuaian atau rasionalisasi anggaran daerah yang direalokasikan itu memakan waktu cukup lama.


Setelah proses birokrasi tersebut rampung, Pemkab PPU membayarkan tunggakan insentif nakes tersebut.


2. Tak Mau Lagi Urus Penanganan Covid-19


Bupati AGM menegaskan tidak ingin lagi terlibat dalam urusan penanganan Covid-19. 


Keputusan itu diambilnya karena yang dia lakukan selama ini malah membuatnya tersudutkan.


Ia merasa tersudutkan salah satunya karena audit pengadaan chamber box atau bilik disinfektan sebanyak empat buah untuk kendaraan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 


Saat itu harganya Rp500 juta per unit dan kemudian susut menjadi Rp200 juta saat diaudit.


3. Rumah Dinas Rp34 Miliar


Proyek pembangunan rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara hingga kini belum rampung 100 persen, meski telah menghabiskan anggaran Rp34 miliar. 


Penyelesaian pembangunan rumah dinas itu masih memerlukan anggaran tambahan.


Kepala Dinas PUPR PPU, Edi Hasmoro mengatakan masih membutuhkan anggaran untuk beberapa pengerjaan lanjutan pembangunan rumah jabatan bupati. 


"Beberapa jenis pengerjaan lanjutan rumah kepala daerah itu seperti pagar, ornamen, taman (landscape), dermaga, serta pengerjaan interior rumah," ujarnya pada Agustus 2021. [Democrazy/oke]

Penulis blog