HUKUM

Walah! Lawan Kawanan Begal Hingga Tewas, Pemuda di Medan Ini Malah Berurusan dengan Polisi

DEMOCRAZY.ID
Desember 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Walah! Lawan Kawanan Begal Hingga Tewas, Pemuda di Medan Ini Malah Berurusan dengan Polisi

Walah! Lawan Kawanan Begal Hingga Tewas, Pemuda di Medan Ini Malah Berurusan dengan Polisi

DEMOCRAZY.ID - Seorang pemuda di Sumatera Utara berhasil menyelamatkan diri dari  serangan empat komplotan begal saat melintas di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal Kota Medan. 


Salah seorang dari terduga kawanan begal itu tewas setelah terlibat perkelahian dengan korban.


Korban bernama Dedi Irwanto (21) warga Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.


Kuasa hukum korban, Jonson David Sibarani menjelaskan peristiwa nahas yang dialami Dedi terjadi pada Selasa (22/12/2021) dini hari sepulang dari nongkrong bersama temannya. Saat melintas di Jalan Sei Beras Sekata, Dedi menepi lantaran mendapat telepon.


Tidak lama, dua sepeda motor yang dikendarai empat orang mendatangi Dedi dan langsung memepetnya.


"Jadi saat itu klien kita ini menepi karena mendapat telepon. Kemudian empat orang yang mengendarai dua sepeda motor mendekatinya dan langsung mengemob serta merampas ponsel korban," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).


Lanjut dikatakan Jonson, saat itu Dedi mencoba mengambil kembali handphone yang dirampas pelaku begal. 


Selain handphone, sepeda motornya hendak dirampas pelaku, beruntung saat itu Dedi sigap dan membuang kunci kontak ke semak.


Dedi langsung mengejar dan menerkam salah seorang pelaku yang merampas handphonenya. 


Namun, dua pelaku lainnya langsung menghantam badan korban menggunakan bambu. 


Meski menahan kesakitan, Dedi tetap mempertahankan posisi dengan terus memeluk salah seorang pelaku yang hendak kabur.


"Klien kami ini dipukul bertubi-tubi dengan bambu di badan dan kepala. Beruntung korban ini punya keahlian bela diri sehingga tetap meladeni para pelaku menggunakan tangan kosong," ungkapnya.


Kalah jumlah, pelaku lepas dari pelukan Dedi dan berhasil menaiki sepeda motor. 


Namun, saat akan menggeber sepeda motor, korban kembali mengejar dan berhasil memegang seorang pelaku yang duduk di boncengan. Sempat terseret beberapa meter, sepeda motor pelaku akhirnya terjatuh. 


Saat itu pula, sebilah pisah dari kantong jaket Dedi jatuh ke tanah, dalam keadaan terdesak lantaran terus mendapat perlawanan, ia mengambil pisau tersebut dan menghujamkan ke salah seorang pelaku hingga terkapar.


"Setelah pisau itu terjatuh, belum langsung digunakan klien kami, dia mencoba menghindar dari serangan pelaku. Namun saat sudah terdesak itu lah dia mengambil pisau tersebut dan menikam pelaku," jelasnya.


Dalam kondisi ketakutan, lanjut kata Jonson, Dedi mencari kunci kontak sepeda motor yang dibuangnya untuk menghindari dirampas pelaku. Setelah itu dia meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah.


Untuk diketahui, mayat diduga pelaku begal yang ternyata tewas dalam duel melawan Dedi itu sempat menghebohkan warga. 


Semula disangka mayat tersebut merupakan korban begal atau mayat yang dibuang. Belakangan akhirnya terungkap identitas mayat tersebut.


Tiba di rumah, kata Jonson, Dedi bimbang dan gelisah lantaran telah menikam seseorang. 


Ia juga mengaku tidak berani memberitahukan kepada orangtuanya. Setelah beberapa menit berpikir, korban begal itu memberitahukan kepada ibunya.


"Klien kami ini sempat kebingungan dan tidak berani menyampaikan kepada ibunya. Namun ia akhirnya memberanikan diri mengungkap kejadian tersebut. Sang ibu kemudian menghubungi ayah korban yang berada di Duri, Riau. Mendengar kejadian tersebut sang ayah memerintahkan agar membawa Dedi ke sana," ungkapnya.


"Jadi ibunya ini takut kalau anaknya akan dipenjara karena sudah menikam salah satu dari komplotan begal. Bahkan pagi itu Dedi meminta agar diantar ke polisi. Namun sang ibu tidak takut dan bingung kalau anaknya nanti bisa dihukum penjara, sehingga membawa Dedi ke Duri," jelas Jonson.


Tiga hari berada di Duri, Dedi pulang ke Medan dan bersama pengacara membuat laporan atas peristiwa begal yang dialaminya. 


Akan tetapi lantaran salah seorang pelaku diduga begal tewas ditikam Dedi, ia kemudian harus berurusan dengan polisi.


"Tapi karena dalam kasus itu ada tindakan yang menyebabkan seorang tewas maka klien kita berurusan dengan polisi, saat ini statusnya terperiksa. Namun kami tetap menegaskan bahwa klien kami ini adalah korban yang membela diri dan mempertahankan barangnya dari aksi begal," kata Jonson.


Ikhwal pisau yang digunakan kliennya menikam seorang pelaku begal, Jonson mengakui bahwa pisau tersebut dibawa oleh Dedi. Namun hal tersebut ada sebab musababnya.


Menurutnya, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Dedi Irwanto yang saban hari pulang kerja selalu melintas di Jalan Sei Beras Sekata, dibuntuti oleh sepeda motor dan nyaris menjadi korban begal. 


Selain jalanan yang sepi, kondisi jalan yang gelap gulita dimanfaatkan komplotan begal untuk beraksi menanti korbannya.


"Sejak itu lah klien kami ini membawa pisau lipat sebagai bentuk menjaga diri," ungkapnya.


Terkait status hukum Dedi Irwanto yang merupakan korban pembegalan dan saat membela diri menyebabkan tewasnya seorang terduga pelaku, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata yang dikonfirmasi mengatakan proses hukum tetap berjalan.


"Proses hukumnya berjalan bang. Oke bang ya, ke Polsek aja bang," kata Kompol Chandra.


Ditanya lebih lanjut terkait informasi yang menyebut korban telah ditetapkan sebagai tersangka, ia enggan merinci.


"Proses hukumnya sudah berjalan bang, oke ya," tutupnya.


Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditanya terkait kasus tersebut membenarkan bahwa Dedi Irwanto diperiksa di Polsek Sunggal atas kasus dugaan pembegalan yang menewaskan salah satu pelaku.


"Iya benar kasus tersebut sedang di dalami oleh penyidik," kata Hadi.


Menurutnya, saat ini penyidik masih mendalami fakta-fakta hukum terkait kasus tersebut. 


Ia menyebut seluruh fakta sedang dikumpulkan untuk melengkapi dan mendudukkan perkara tersebut.


"Didalami dulu sehingga nanti dilakukan gelar untuk menentukan proses pidana. Masih Lidik statusnya. Termasuk mencari tiga orang kawanan diduga begal yang melarikan diri," pungkasnya. [Democrazy/era]

Penulis blog