DEMOCRAZY.ID - Seorang narapidana kasus narkotika kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, melalui tempat pencucian mobil. Narapidana berinisial A itu kabur pada Rabu (8/12/2021) lalu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib mengatakan, A tidak kabur dengan cara melompat dari dalam lapas. "Jadi bukan kabur dari dalem, lompat tembok," ungkapnya pada awak media, Senin (13/12/2021). "Jadi keluar di pencucian mobil, lari, gitu," sambung dia. Sebagai informasi, lokasi pencucian mobil tersebut berada tepat di depan Lapas Kelas I Tangerang. Agus mengaku belum mengetahui kronologi lengkap bagaimana tepatnya cara A kabur. Menurut dia, A memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cucian mobil, A juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang. "Masih dilihat kan lari ini dari petugas yang mengawal, yang mengawasi. Jadi napi ini kan ada di luar, kemudian kan lari. Jadi in
DEMOCRAZY.ID - Seorang narapidana kasus narkotika kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, melalui tempat pencucian mobil. Narapidana berinisial A itu kabur pada Rabu (8/12/2021) lalu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib mengatakan, A tidak kabur dengan cara melompat dari dalam lapas. "Jadi bukan kabur dari dalem, lompat tembok," ungkapnya pada awak media, Senin (13/12/2021). "Jadi keluar di pencucian mobil, lari, gitu," sambung dia. Sebagai informasi, lokasi pencucian mobil tersebut berada tepat di depan Lapas Kelas I Tangerang. Agus mengaku belum mengetahui kronologi lengkap bagaimana tepatnya cara A kabur. Menurut dia, A memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cucian mobil, A juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang. "Masih dilihat kan lari ini dari petugas yang mengawal, yang mengawasi. Jadi napi ini kan ada di luar, kemudian kan lari. Jadi in