HUKUM

Tanpa Bayaran, IM 57+ Institute Siap Audit Harta Kekayaan Firli Bahuri dkk

DEMOCRAZY.ID
Desember 03, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tanpa Bayaran, IM 57+ Institute Siap Audit Harta Kekayaan Firli Bahuri dkk

Tanpa Bayaran, IM 57+ Institute Siap Audit Harta Kekayaan Firli Bahuri dkk

DEMOCRAZY.ID - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute siap mengaudit harta kekayaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa biaya sepeser pun. 


Kesiapan ini disampaikan setelah ramai isu peningkatan harta kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.


Ketua IM 57+ Institute, Praswad Nugraha mengatakan keinginan untuk melakukan audit tersebut sebagai langkah untuk mempertanggungjawabkan harta kekayaan penyelenggara negara termasuk pimpinan KPK.


"Sebagai perkumpulan yang berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam pemberantasan korupai di luar sistem, IM57+ Institute siap untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan pimpinan KPK tanpa bayaran sepeser pun," kata Praswad dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Desember.


Tak hanya itu, audit tersebut penting karena Ketua KPK Firli Bahuri pernah dinyatakan melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK karena bergaya hidup mewah.


Sementara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, sambung Praswad, juga pernah dinyatakan melanggar etik karena berhubungan dengan pihak berperkara.


"Untuk itu, segala bentuk peningkatan harta kekayaan harus dapat dipertanggungjawabkan ke publik," ungkapnya.


"Terlebih pimpinan KPK merupakan posisi jabatan yang strategis dalam pemberantasan korupsi serta harus dapat memberikan contoh bagaimana nilai-nilai itu diaplikasikan. Hal tersebut juga untuk menghindari bebagai spekulasi masyarakat yang timbul atas adanya peningkatan harta tersebut," imbuh Praswad.


Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron jadi sorotan karena harta kekayaannya meningkat drastis.


Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 2019, kekayaan Ghufron mencapai Rp9.230.857.661. 


Namun, angka ini melonjak hingga Rp4,25 miliar pada 2020 karena harta yang dimilikinya mencapai Rp13.489.250.570.


Pada LHKPN yang dilaporkan 2019 lalu, Ghufron tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan di Jember, Jawa Timur dan Jakarta Selatan dengan nilai mencapai Rp8.220.000.000. 


Selain itu, dia mencatatkan aset lain berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp472 juta juga harta bergerak lainnya senilai Rp137.977.500.


Dia tak tercatat memiliki surat berharga saat itu namun Ghufron mencatatkan kas dan setara kas sebesar Rp982.880.161. Dia juga tercatat memiliki utang Rp582 juta.


Sementara pada 2020, dia tercatat memiliki memiliki harta berupa 13 tanah dan bangunan senilai Rp11.080.000.000. 


Belasan tanah dan bangunan milik Ghufron itu tersebar di Jember, Jawa Timur dan Jakarta Selatan.


Sedangkan untuk alat transportasi, pimpinan yang berasal dari unsur akademisi ini tercatat memiliki satu unit Honda Beat 20212 dan Toyota Innova Reborn bernilai Rp297. 


Selanjutnya, Ghufron mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp162.769.600.


Pada laporan terbaru ini, dirinya juga melaporkan kepemilikan surat berharga dengan nilai Rp500 juta serta kas dan setara kas Rp 2.706.880.970. 


Kemudian, Ghufron juga mencatatkan kepemilikan harta lainnya senilai Rp121.600.000 serta utang sebesar Rp1.379.000.000. [Democrazy/voi]

Penulis blog