HUKUM

Survei SMRC: Mayoritas Publik Nilai Pemberantasan Korupsi RI Buruk

DEMOCRAZY.ID
Desember 26, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Survei SMRC: Mayoritas Publik Nilai Pemberantasan Korupsi RI Buruk

Survei SMRC: Mayoritas Publik Nilai Pemberantasan Korupsi RI Buruk

DEMOCRAZY.ID - Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) mencatat mayoritas publik menilai pemberantasan korupsi buruk. 


Hal itu terlihat dari survei yang dilakukan pada 8-16 Desember 2021.


Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengatakan responden yang menilai bagus pemberantasan korupsi saat ini tak sampai 30 persen. 


Dia menyebut sebanyak hanya 25,1 persen yang menilai kondisi saat ini sedang saja.


"Warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik/sangat baik sekitar 28,8 persen, lebih rendah dibanding yang menilai buruk/sangat buruk 41,5 persen," kata Deni dalam jumpa pers daring, Minggu (26/12).


Survei itu juga mencatat 41,1 persen responden menilai jumlah kasus korupsi saat ini lebih banyak dari tahun lalu. 


Sebanyak 22,1 persen responden berpendapat kasus korupsi semakin sedikit. Adapun 31,1 persen menilai sama saja.


Meski demikian, SMRC menangkap optimisme publik soal pemberantasan korupsi. Mayoritas responden percaya pemberantasan korupsi membaik tahun depan.


"Warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi setahun ke depan akan baik/sangat baik sekitar 54,8 persen," ucap Deni.


Selain itu, 43,8 persen responden juga percaya kasus korupsi akan semakin sedikit. 


Hanya 19,3 persen responden yang meyakini kasus korupsi akan semakin banyak tahun depan.


Survei ini dilakukan dengan melibatkan 2.420 yang dipilih lewat pengambilan sampel acak berjenjang. 


Sebanyak 2.062 orang responden yang dapat diwawancarai secara valid. 


Ambang batas kesalahan survei ini kurang lebih 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. [Democrazy/cnn]

Penulis blog